Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Urus Visa? Ini Jadwal Kerja Kedutaan Korsel dan AS pada Libur Lebaran 2018

Kompas.com - 12/06/2018, 12:13 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Libur Lebaran yang cukup panjang memang waktu yang cocok untuk berplesir ke luar negeri.

Namun, pelayanan visa di beberapa kedutaan besar negara-negara tujuan warga negara Indonesia ternyata memiliki waktu pelayanan visa yang berbeda-beda, terutama ketika libur Lebaran seperti saat ini.

Sehingga, jika Anda perlu untuk mengurus visa dalam waktu dekat, pastikan sudah melihat jam kerja pelayanan visa di masing-masing kedutaan besar negara tujuan Anda.

Misalnya saja, jika Anda ingin bertamasya ke Negeri Ginseng Korea Selatan, nampaknya Anda harus sedikit bersabar. Pasalnya, pelayanan visa Kedutaan Besar Korea Selatan memiliki waktu libur mengikuti cuti bersama pemerintah Indonesia, yaitu pada tanggal 11 Juni hingga 20 Juni 2018.

Salah seorang staf Kedutaan Besar Korea Selatan untuk Indonesia ketika dihubungi Kompas.com pada Senin, (11/6/2018) mengatakan, pelayanan Visa baru akan berjalan normal pada hari Kamis, (21/6/2018) mendatang.

"Selama lebaran, pengurusan visa libur dulu, baru akan buka lagi tanggal 21," ujar dia.

Sementara itu, untuk jam operasional, penerimaan apikasi visa dilakukan setiap Senin hingga Jumat pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB.

Adapun untuk pengambilan visa yang sudah jadi dapat dilakukan setiap hari Senin hingga Jumat pukul 13.30 WIB hingga 17.00 WIB.

Umumnya, waktu yang dibutuhkan dalam memproses visa, paling cepat memakan waktu 6 hari setelah berkas aplikasi dimasukkan.

Sementara untuk multiple entry atau group visa, proses pengurusan visa hanya memakan waktu 1 hari kerja.

Berbeda dengan Kedubes Korea Selatan, pelayanan visa di Kedutaan Besar Amerika Serikat selama cuti lebaran jika dilihat melalui laman resminya berlangsung seperti biasa.

Pelayanan visa baru akan libur pada tanggal 15 Juni 2018. Untuk waktu pelayanan, aplikasi dan pengambilan visa dapat dilakukan setiap hari Senin hingga Jumat, pukul 07.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com