Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peluncuran OSS Batal Dihadiri Presiden

Kompas.com - 08/07/2018, 21:42 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo batal menghadiri peluncuran layanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) pada Senin (9/7/2018) esok.

Awalnya, Presiden dijadwalkan meresmikan serta meluncurkan sistem OSS yang merupakan jawaban pemerintah atas keluhan pelaku usaha dan investor yang selama ini sering terkendala saat mengurus izin usaha.

"Enggak jadi (diluncurkan Presiden). Presiden bilang diresmikan saja dulu sistemnya, nanti beberapa hari kemudian datang lihat," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat ditemui di kantornya, Minggu (8/7/2018) malam.

Darmin menuturkan, dirinya yang akan meluncurkan sekaligus meresmikan operasional OSS Senin besok.

Baca juga: Pemerintah Luncurkan OSS Senin Besok

Dia turut memastikan bahwa semua hal teknis untuk pelaksanaan OSS telah siap digunakan, sehingga semua izin usaha nantinya langsung diproses melalui OSS.

Melalui OSS, pelaku usaha nantinya bisa mengurus perizinan baik melalui lembaga yang sejak lama menangani pengajuan perizinan berusaha maupun lewat laman oss.go.id.

Layanan perizinan ini akan terintegrasi, khususnya dengan sistem Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM serta sistem Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Integrasi dibutuhkan untuk mengurus izin badan usaha dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Layanan OSS menjamin perizinan berusaha dapat diurus dalam waktu 1 jam. Bahkan, pelaku usaha atau investor bisa mengetahui langsung apakah mereka mendapat insentif dan jenis insentif apa yang didapat lewat sistem OSS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com