Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Rahasia Pemerintah Bisa Tambah Subsidi Energi Tanpa APBN Perubahan

Kompas.com - 18/07/2018, 13:33 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan tidak mengajukan APBN Perubahan untuk tahun anggaran 2018, menyusul adanya tambahan kebutuhan untuk subsidi energi sebagai dampak melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS dan realisasi harga minyak mentah Indonesia atau ICP.

Lantas, bagaimana pemerintah mencukupkan kebutuhan tambahan subsidi jika tidak menambah pagu dalam APBN saat ini?

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengungkapkan, sumber untuk tambahan subsidi tahun ini masih cukup sebagai dampak dari kenaikan harga ICP.

Naiknya harga ICP membuat penerimaan negara dari sektor migas juga bertambah yang kemudian dapat dipakai untuk kebutuhan tambahan subsidi.

"Dari sisi penerimaan, dampak dari kenaikan ICP juga menyebabkan kenaikan penerimaan yang signifikan di bidang migas, baik PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dan PPh (Pajak Penghasilan)," kata Askolani melalui konferensi pers realisasi APBN 2018 bulan Juni di Kementerian Keuangan, Selasa (17/7/2018) malam.

Berdasarkan UU APBN 2018, dalam Pasal 16 disebutkan program pengelolaan subsidi direncanakan sebesar Rp 156.228.125.107.000.

Anggaran untuk program pengelolaan subsidi dapat disesuaikan dengan kebutuhan realisasi pada tahun anggaran berjalan berdasarkan perubahan parameter, yaitu realisasi ICP maupun nilai tukar rupiah.

Sementara jika dilihat pada realisasi PNBP per 30 Juni 2018 tercatat sebesar Rp 176,83 triliun. Realisasi tersebut tumbuh 21,02 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, utamanya disebabkan oleh kenaikan harga komoditas, khususnya harga minyak bumi dan batubara sepanjang semester I 2018.

Lebih rinci lagi, realisasi penerimaan SDA migas dalam PNBP mencapai Rp 58,75 triliun atau tumbuh 47,95 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kenaikan penerimaan SDA migas ditopang oleh lebih tingginya realisasi ICP periode Desember 2017-Juni 2018 sebesar 65,76 dollar AS per barrel.

"Sehingga, windfall dari sisi penerimaan bisa kami manfaatkan untuk kembali diarahkan ke kebijakan subsidi energi," tutur Askolani.

Salah satu tambahan subsidi yang telah disetujui Kemenkeu adalah subsidi solar, dari yang sebelumnya Rp 500 per liter menjadi Rp 2.000 per liter. Penerapan tambahan subsidi solar ini akan dilaksanakan dan diumumkan secara langsung oleh Kementerian ESDM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Whats New
Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Whats New
Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Whats New
Bahan Pokok Hari Ini 30 April 2024: Harga Daging Ayam Naik, Cabai Merah Keriting Turun

Bahan Pokok Hari Ini 30 April 2024: Harga Daging Ayam Naik, Cabai Merah Keriting Turun

Whats New
Minta Omnibus Law Dicabut, KSPI Sebut 50.000 Buruh Akan Kepung Istana

Minta Omnibus Law Dicabut, KSPI Sebut 50.000 Buruh Akan Kepung Istana

Whats New
Laba Bersih BSI Naik 17 Persen Jadi Rp 1,71 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BSI Naik 17 Persen Jadi Rp 1,71 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Pertumbuhan Upah Lambat, 29 Persen Pekerja AS Kesulitan Memenuhi Kebutuhan

Pertumbuhan Upah Lambat, 29 Persen Pekerja AS Kesulitan Memenuhi Kebutuhan

Whats New
Strategi BNI di Tengah Tren Kenaikan Suku Bunga dan Inflasi

Strategi BNI di Tengah Tren Kenaikan Suku Bunga dan Inflasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com