Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lindungi Merek, Burberry Hancurkan Produk Senilai 37 Juta dollar AS

Kompas.com - 23/07/2018, 07:36 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

LONDON, KOMPAS.com - Merek fashion mewah asal Inggris Burberry menghancurkan hasil produksi mereka senilai lebih dari 37 juta dollar AS atau sekitar Rp 536,5 miliar tahun 2017 lalu. Hal ini memicu kekhawatiran adanya praktik pemborosan bagi kalangan retailer kelas atas.

DIlansir dari FoxBusiness, Burberry mengungkapkan dalam laporan keuangan tahunan mereka, bahwa produk yang dihancurkan termasuk lebih dari 13 juta dollar AS produk-produk kecantikan.

Sebagai informasi, Burberry sendiri dalam 5 tahun terakhir telah menghancurkan produk mereka sendiri yang berjumlah hingga 118 juta dollar AS.

Penghancuran produk yang tak terjual ini lazim dilakukan oleh peritel mode untuk melindungi kekayaan intelektual merek mereka dari para pemalsu mode. Namun, banyak kritikus yang menilai praktik tersebut berdampak negatif terhadap lingkungan serta dapat membebani perusahaan.

Baca juga: Lingkungan Daring Indonesia Masih Memiliki Risiko Merek yang Tinggi

Burberry pun dalam sebuah pernyataan mengklaim telah melakukan penghancuran kelebihan produk dengan cara yang ramah lingkungan.

"Burberry memiliki proses yang sangat berhati-hati dalam rangka meminimalisir jumlah produk sisa kami," sebut juru bicara Burberry.

Pihak Burberry juga mengatakan terus berusaha untuk mengurangi serta meninjau ulang tiap kali harus melakukan pembuangan atau penghancuran produk yang tidak berhasil terjual. Burberry juga telah membangun kemitraan untuk dapat mencapai tujuan mengurangi limbah di tahun 2022 mendatang.

Baca juga: Bisnis Lesu, Gaji CEO Burberry Dipangkas 75 Persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com