JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian menduga saat ini terjadi peredaran benih bawang putih palsu di masyarakat.
Kebutuhan benih bawang putih yang tinggi memicu pihak-pihak tertentu memanfatkan situasi dengan memalsukan benih.
"Modusnya di lapangan diantaranya dengan memalsukan label BPSB, menjual bawang putih konsumsi sebagai benih, mengoplos benih dengan bawang putih konsumsi. Ada juga yang labelnya benar tapi isinya dalam karung ternyata palsu atau oplosan. Motifnya tak lain meraup untung besar dari selisih harga bawang putih untuk benih dan konsumsi,” kata Dirjen Hortikultura Suwandi dalam pernyataan tertulis, Minggu (26/8/2018).
Baca juga: Wajib Tanam Bawang Putih Belum Tuntas, Kementan Tagih Komitmen Importir
Bagi masyarakat awam, agak sulit membedakan benih palsu dan asli. Namun demikian, petugas Kementan di tingkat pusat hingga daerah sudah bisa mengidentifikasi keaslian benih tersebut.
"Pak Mentan sudah menginstruksikan khusus kepada Inspektorat Jenderal dan Ditjen Hortikultura, bila ditemukan pemalsuan di lapangan untuk tidak segan segan disikat dan diberantas karena modus tersebut jelas-jelas akan menyengsarakan petani," ujar Suwandi.
Ia menjelaskan, petani akan dirugikan karena nantinya benih palsu yang ditanam ternyata tidak berumbi.
Laporkan ke pihak berwajib
Temuan benih bawang putih palsu akan dikirim dan dilaporkan pada pihak berwajib untuk diproses hukum.
“Secara internal, Kementan memastikan akan mem-black list penangkar dan pengedar benih palsu tersebut,” kata dia.
Tito Cantoko, salah satu penangkar benih bawang putih Parakan, Temanggung mengaku prihatin dengan indikasi maraknya peredaran benih bawang putih palsu.
Menurut dia, petani di Temanggung sudah pandai membedakan mana benih yang bagus dan yang jelek. Bahkan, petani Temanggung mampu membedakan benih bawang putih asli, benih palsu, atau benih oplosan.
Baca juga: Cerita Mentan Amran Memanen 3.040 Bawang Putih di Temanggung
“Tapi mungkin di daerah lain tidak semua mengerti. Petani yang paling menderita kalau sampai menanam benih yang tidak bener,” ujar Tito.
Perlu diketahui, Direktorat Jenderal Hortikultura melalui surat edaran No. 807/RC.210/D/08/2018, tanggal 24 agustus 2018 telah meminta seluruh Dinas Pertanian sentra bawang putih untuk waspada peredaran benih palsu.
Jika ditemukan indikasi benih palsu, Dinas Pertanian diminta segera berkonsultasi ke Direktorat Jenderal Hortikultura cq. Direktorat Perbenihan Hortikultura atau Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih di wilayah masing-masing.
Menurut catatan Ditjen Hortikultura, sejumlah Dinas Pertanian di Sulawesi bahkan sudah minta kepada penyedia barang untuk mengganti benih yang diduga palsu. Beberapa dinas bahkan berani memutus kontrak pengadaan benih yang dipastikan palsu.