Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra Minta Bansos Dilabel "Uang Rakyat", Apa Jawaban Sri Mulyani?

Kompas.com - 28/08/2018, 15:57 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pihaknya sudah sejak lama mengampanyekan bahwa bantuan sosial dari pemerintah berasal dari uang rakyat.

Penjelasan ini disampaikan lantaran fraksi Partai Gerindra saat Rapat Pandangan Umum atas RAPBN 2019 khawatir calon presiden Joko Widodo memanfaatkan kenaikan bansos yang signifikan untuk kepentingannya dalam Pilpres 2019.

Secara spesifik, anggota Partai Gerindra Ramson Siagian yang membacakan pandangan umum fraksinya menginginkan bansos, baik dalam bentuk tunai atau subsidi, diberi label "Uang Rakyat, Bukan Uang Presiden."

"Di dalam medsos Kemenkeu kami selalu mengatakan ini uang kita, ini uang rakyat. Kami malah sudah lebih dulu (melakukan saran Gerindra)," kata Sri Mulyani usai rapat di Gedung DPR RI, Selasa (28/8/2018).

Menurut Sri Mulyani, Partai Gerindra tidak perlu khawatir bansos jadi alat politik yang menguntungkan petahana. Sebab, perencanaan terhadap pelaksanaan bansos sebagai wujud dari program perlindungan sosial oleh pemerintah sudah diterapkan sejak lama dan ada aturan yang mesti dijalankan, bukan menyasar sembarang orang sebagai penerima bansos.

"Menurut saya, PKH (Program Keluarga Harapan), bansos segala macam itu sudah lama. Target dari masyarakat yang diberikan bantuan sudah sesuai dengan kriteria yang selama ini dipakai secara konsisten dari pemerintah ke pemerintah selanjutnya. Saya enggak perlu terlalu khawatir terhadap hal itu," tutur Sri Mulyani.

Dia turut menegaskan, pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan memastikan semua saran dan masukan dari fraksi-fraksi di DPR RI mengenai ekonomi akan dijalankan. Terutama mengenai upaya untuk mengentaskan kemiskinan, mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, hingga mengurangi kesenjangan di masyarakat.

Berdasarkan dokumen Nota Keuangan dan RUU APBN 2019 yang dilansir dari laman kemenkeu.go.id, disebut anggaran untuk perlindungan sosial dalam RAPBN 2019 direncanakan sebesar Rp 185,98 triliun. Alokasi anggaran tersebut terutama ditujukan untuk melaksanakan program prioritas pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Rastra atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Sementara alokasi belanja pemerintah untuk bansos dalam APBN 2018 tercatat sebesar Rp 77,26 triliun. Sampai akhir Juli 2018, realisasi penyampaian bansos sudah mencapai Rp 56,24 triliun atau 72,79 persen terhadap alokasi bansos tahun ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com