Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Punya Gerai Alfamart, Berapa Dana yang Harus Disiapkan?

Kompas.com - 28/08/2018, 18:40 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gerai ritel kian menjamur di Indonesia. Salah satu ritel waralaba yang kerap kita temui adalah Alfamart.

Jika Anda tertarik memiliki toko waralaba Alfamart, syarat umum yang harus dipenuhi adalah berkewarganegaraan Indonesia, memiliki badan usaha, sudah atau akan memiliki lokasi usaha, memenuhi persyaratan perijinan, dan bersedia mengikuti sistem dan prosedur yang berlaku di Alfamart.

Lalu, berapa investasi yang dibutuhkan jika ingin bermitra dengan Alfamart?

Corporate Affairs Director Alfamart, Solihin mengatakan, masyarakat yang ingin bermitra dengan Alfamart harus menyiapkan dana sekitar Rp 300 juta-Rp 500 juta. Dana tersebut belum termasuk lahan yang nantinya akan dijadikan gerai Alfamart.

"Uang investasi itu untuk renovasi tempat, peralatan dan barang yang untuk dijual. Jadi di luar tempat kurang lebih antara Rp 300-500 juta," ujar Solihin di Jakarta, Selasa (28/8/2018).

Corporate Affair Director Alfamart, Solihin saat diwawancarai di Jakarta, Selasa (28/8/2018).-KOMPAS.com/AKHDI MARTIN PRATAMA Corporate Affair Director Alfamart, Solihin saat diwawancarai di Jakarta, Selasa (28/8/2018).

Dana investasi tersebut sudah mencakup biaya waralaba atau franchise fee sebesar Rp 45 juta selama 5 tahun, instalasi listrik, peralatan gerai, AC, komputer kasir, Shop Sign dan Sign Pole, perijinan gerai, sistem informasi ritel, serta promosi dan persiapan pembukaan gerai.

"Konsep investasinya ada hitungannya. Kita hitung tempat, potensi pasar, kita hitung secara bisnis. Misalkan tempat ini dengan tingkat penjualan segini, balik modalnya sekian bulan. Kalau potensinya enggak sesuai kita anggap tempat itu enggak layak," kata Solihin.

Menurut Solihin, nantinya Alfamart akan mengenakan biaya royalti kepada para pewaralaba. Royalti yang dibayarkan ke Alfamart dihitung secara progresif, tergantung dari jumlah penjualan bersih bulanan toko yang bersangkutan dan belum termasuk pajak.

"Nah ada royalti tiap bulan, ada presentasenya. Omzetnya Rp 0-150 juta. Kalau omzetnya cuma Rp 150 juta sebulan enggak usah bayar (royalti)," ucap dia.

Jika penghasilan dalam satu bulannya hingga Rp 175 juta, akan dikenalan royalti sebesar 1 persen. Kemudian, jika omzetnya Rp 175 sampai 200 juta akan dikenai royalti 2 persen.

Selanjutnya, jika penghasilan bersih Rp 200 sampai 250 juta akan dikenakan royalti 3 persen. Terakhir, jika penghasilan diatas Rp 250 juta akan dikenakan royalti 4 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com