Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INACA: Kenaikan Tarif Batas Bawah Perbaiki Kinerja Industri Penerbangan

Kompas.com - 29/08/2018, 16:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menaikkan tarif batas bawah (TBB) menjadi 35 persen dari tarif batas atas (TBA). Langkah tersebut dinilai Indonesia National Air Carrier Association (INACA) sebagai upaya yang positif.

Ketua Umum INACA Pahala N Mansury mengatakan, kenaikan ini diharapkan dapat memperbaiki industri dari segi peningkatan pendapatan. Meski demikian, INACA berharap agar kenaikan TBB dapat lebih tingkatkan lagi menjadi 40 persen dari TBA. 

Usulan tersebut mempertimbangkan berbagai faktor, seperti harga bahan bakar.
 
"Kita nanti lihat lagi mungkin bagaimana perkembangan harga fuel, harga BBM dan sebagainya," kata Pahala, Selasa (28/8/2018).

Saat ini, Kemenhub sedang melakukan proses exercise ke Kemenko Maritim. Dalam proses itu, Pahala mengatakan, INACA juga terlibat.

"Sangat (terlibat), sebetulnya kita juga sudah mendengar bahwa ada wacana yang 35 persen dan kita sampaikan yang penting ada kenaikan TBB dulu," ujarnya.

Pemerintah memutuskan menaikkan tarif batas bawah untuk pesawat sebesar 5 persen menjadi 35 persen. Sebelumnya, tarif batas bawah untuk pesawat adalah sebesar 30 persen. Kenaikan tarif bawah dilakukan setelah Kementerian Perhubungan melakukan evaluasi atas permintaan maskapai penerbangan, salah satunya PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. "Dinaikkan tarif bawahnya, naik (menjadi) 35 persen," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Jakarta, Selasa (28/8/2018). Budi mengatakan, implementasinya akan dilakukan dalam waktu dekat. Untuk saat ini masih dipersiapkan proses sosialisasinya oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tarif Batas Bawah Pesawat Naik Jadi 35 Persen", https://ekonomi.kompas.com/read/2018/08/28/134236626/tarif-batas-bawah-pesawat-naik-jadi-35-persen.
Penulis : Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Editor : Sakina Rakhma Diah Setiawan

 

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: INACA: Kenaikan tarif batas bawah akan memperbaiki kinerja industri penerbangan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com