Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gandeng Subpenyalur, Pemerintah Janjikan BBM Bisa Terdistribusi hingga Pelosok

Kompas.com - 12/09/2018, 12:35 WIB
Putri Syifa Nurfadilah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

ATAMBUA, KOMPAS.com - Anggota Komite Badan Penyalur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Hendry Ahmad mengatakan, pemerintah ingin memberikan akses bahan bakar minyak (BBM) diberbagai daerah terpencil khusus di daerah perbatasan.

Menurut Hendry, untuk menjaga agar distribusi BBM sampai hingga pelosok maka sub-penyalur ini adalah kepanjangan tangan dari pemerintah.

“Sejauh ini belum ada sub-penyalur di Nusa Tenggara Timur (NTT) terutama di Atambua, makanya ini kita sosialisasikan,” ujar Hendry saat acara sosialisasi BBM satu harga di Kabupaten Belu, Atambua, awal pekan ini.

BPH Migas selaku badan yang memiliki kewenangan pengawasan BBM di industri hilir migas, memiliki tanggung jawab memastikan BBM terdistribusi dengan baik di daerah Atambua.

“Kita melihat berdasar road map yang berlaku dari ketersediaan BBM di sini. Hal ini yang paling penting kami sikapi. Salah satunya kita memperbanyak adanya penyalur,” tutur Hendry.

Dirinya juga menjelaskan, pihaknya akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengawasi baik on desk maupun ke lapangan mengenai ketersediaan BBM ini terutama di daerah perbatasan seperti Atambua.

"Jangan-jangan BBM malah dijual ke Timor Leste. Kemudian, apakah masyarakat Atambua sampai ke pelosok pedesaan sudah bisa belum mendapatkan BBM ini," tutur Hendry.

Sub-penyalur menjadi penting adanya karena saat ini di Kabupaten Belu sendiri baru ada sekitar 7 penyalur saja.

Hal tersebut tentu belum bisa mengimbangi kebutuhan BBM masyarakat di Kabupaten Belu secara menyeluruh. Henry berharap masyarakat bisa menyambut baik adanya sub-penyalur berawal dari sosialisasi sub-penyalur ini.

“Semoga apa yang kami bagikan dalam sosialisasi ini akan bisa membuat pertumbuhan ekonomi masyarakat bisa lebih baik. Saya berharap partispasi aktif kepada seluruh elemen untuk mendukung hal ini,” tutur Hendry.

Oleh karenanya, pemerintah dalam hal ini melalui BPH Migas mengajak badan usaha dan kelompok masyarakat berbasis komunitas untuk membangun sub-penyalur di Atambua demi memberikan akses BBM yang merata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com