Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub: Penggunaan Kendaraan Listrik Suatu Keharusan

Kompas.com - 18/09/2018, 18:41 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menganggap kendaraan listrik merupakan masa depan transportasi di Indonesia. Di Indonesia, neningkatnya jumlah kendaraan menyebabkan degradasi kualitas udara.

Oleh karena itu, perlu ada peraturan yang melahirkan kebijakan standar emisi kendaraan. Adapun kebijakan yang dianggap tepat sebagai solusi yakni pengadaan kendaraan dengan tenaga listrik.

"Penggunaan kendaraan listrik adalah suatu keharusan untuk dilaksanakan," ujar Budi di Jakarta, Selasa (18/9/2018).

Budi mengatakan, pertumbuhan kendaraan di Indonesia rata-rata sebesar 11,5 persen per tahun. Kendaraan meningkat, otomatis emisi pun semakin tinggi.

Pertumbuhan kendaraan tersebut menyebabkan ketergantungan pada konsumsi bahan bakar sebesar 5 persen pertambahan setiap tahunnya. Oleh karena itu, Budi meyakini kendaraan listrik bisa jadi solusi untuk menekan emisi.

"Selain itu kendaraan listrik merupakan alternatif energi bersih hemat biaya dan menjadi bagian dari kemandirian energi," kata Budi.

Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, perlu penerbitan polis jenis sertifikat uji, di mana ada standar teknis keselamatan dalam mengemudi. Rencana aksi Kementerian Perhubungan mengenai kendaraan listrik mencakup kelengkapan fasilitas khusus yang memenuhi sertifikasi kendaraan bermotor, yaitu kinerja akumulator listrik, pengendali kecepatan perangkat listrik, pengisian ulang daya listrik, hingga pengujian kebisingan.

Untuk mewujudkan hal tersebut, kata Budi, Kemenhub mempersiapkan peraturan tentang pengujian kendaraan listrik, mencari referensi spesifikasi teknis alat uji kendaraan listrik, dan melakukan studi kelayakan operasi kendaraan listrik, khususnya untuk angkutan umum.

"Kita sadari, ini bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan. Kerja keras dan partisipasi dari berbagai pihak diperlukan," kata Budi.

Untuk tahap berikutnya, imbuh Budi, perlu studi yang lebih komprehensif untuk penerapan kendaraan listrik tersebut.

"Termasuk dukungan berbagai pihak untuk mendorong pengembangan teknologi kendaraan menuju Zero Emission Vehicle," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPR Minta OJK Tangani Aduan Layanan Paylater

Anggota DPR Minta OJK Tangani Aduan Layanan Paylater

Whats New
Kenaikan Suku Bunga BI Tidak Serta Merta Menahan Laju Pertumbuhan Ekonomi

Kenaikan Suku Bunga BI Tidak Serta Merta Menahan Laju Pertumbuhan Ekonomi

Whats New
Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com