Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik

Kompas.com - 29/10/2017, 17:28 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah saat ini sedang mendorong pengembangan mobil dan motor listrik di Indonesia dan menargetkan pada tahun 2025 mendatang porsi produksi kendaraan roda empat berbasis listrik mencapai 20 persen.

Selain untuk menyesuaikan perkembangan teknologi dalam hal transportasi, mobil listrik juga diharapkan menjadi kendaraan ramah lingkungan dan efisien.

Staf Ahli Bidang Teknologi, Lingkungan dan Energi Kementerian Perhubungan Prasetyo Buditjahjono mengatakan, penggunaan mobil listrik di Indonesia sudah menjadi keharusan dan tidak ada pilihan lain.

(Baca: Indonesia Ingin Populasi Mobil Listrik Mencapai 20 Persen di 2025)

"Mobil listrik sudah tidak ada lagi pilihan, dan pilihan terbaik, dan sudah seharusnya kita ganti ke listrik," kata Budi saat acara peringatan 53 Tahun Fakultas Teknik UI di Gandaria City, Jakarta, Minggu (29/10/2017).

Sementara itu, Mohamad Adhitya, Wakil Ketua Tim Mobil Listrik Nasional Universitas Indonesia (UI) mengatakan, mobil listrik yang kini dikembangkan memiliki beberapa kelebihan dan kekurangan dari sisi teknologi.

"Mengapa kendaraan listrik (dikembangkan)? karena ada emisi global, dan krisis energi minyak bumi," ujar Adhitya.

Menurutnya, ada berbagai kelebihan mobil listrik jika dibandingkan dengan mobil bahan bakar minyak. Mulai dari minimnya emisi gas buang, biaya operasi yang lebih murah dan lebih irit penggunaan bahan bakar dalam hal ini energi listrik.

"Kelebihannya itu emisi nol karena kendaraan listrik tidak memiliki knalpot dan zero emisi, dan biaya operasi rendah, kemudian kendaraan listrik ini lebih irit. Dan lebih efisien, listrik mudah di transmisikan, bayangkan setiap hari lalu lalang truk tanki distribusi minyak ke SPBU, jauh lebih mudah listrik dibanding BBM," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Adhitya, biaya untuk menghasilkan energi listrik lebih murah dibandingkan dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk pengeboran minyak bumi.

Meski demikian, lanjutnya, ada beberapa kekurangan mobil listrik yang perlu dipecahkan lebih lanjut oleh kalangan akademisi dan peneliti di tanah air.

"Lamanya isi baterai, pengisian daya ini menjadi kendala solusinya menggunakan baterai swap, jadi yang sudah habis langsung ganti baterai atau dengan teknologi fast charging," jelasnya.

Kemudian, kendala lainnya adalah dari sisi daur ulang baterai mobil listrik. Ke depan diharapkan proses daur ulang baterai agar tidak mencemari lingkungan.

"Setelah dipakai terus menerus baterai kemampuannya akan menurun dan perlu diganti dan kalau daur ulang perlu teknologi agar tidak mencemari lingkungan. Mobil listrik juga memiliki keterbatasan jarak tempuh," kata Adhitya.

Pemerintah telah menerbitkan peraturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 22 tahun 2017 tentang rencana umum energi nasional untuk mendukung program mobil listrik yang dicanangkan.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com