Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub: Ide Aplikasi Transportasi Online Pelat Merah Datang dari Aliansi Pengendara

Kompas.com - 20/09/2018, 13:07 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi menyatakan wacana atau isu pembentukan aplikasi transportasi online pelat merah bukan datang dari pihaknya.

Beberapa aliansi pengendara transportasi online yang datang ke Kemenhub menyarankan adanya pembuatan aplikasi pelat merah tersebut.

"Ide aplikasi pelat merah itu sebetulnya muncul dan disampaikan oleh teman-teman aliansi yang beberapa waktu lalu datang," kata Budi dalam jumpa pers di Gedung Karsa Kemenhub, Jakarta, Kamis (20/9/2018).

Budi menambahkan, para pengemudi Gojek dan Grab yang tergabung dalam aliansi-aliansi tersebut selalu mengeluhkan soal penghasilan.

Mereka, kata Budi, merasakan bahwa kedua aplikator transportasi online yang sudah terdaftar di Kemenkominfo, yakni Gojek dan Grab tak lagi memberikan penghasilan seperti awal bergabung.

"Mereka rasakan kedua aplikator ini penghasilanya untung awal-awal dulu. Tapi blakangan ketika jumlah peserta makin banyak, penghasilan mereka makin menurun," jelas Budi.

Namun demikian, Budi menegaskan kalau pemerintah tak serta merta mengiyakan usulan aliansi tersebut. Pasalnya, sebagai regulator, pemerintah tak bisa juga secara bersamaan bertindak sebagai operator.

"Ketika kedua aplikator ini tidak memberikan benefit sesuai harapan mereka maka munculah suara perlu ada aplikasi baru yang disiapkan oleh pemerintah. Kemudian saya respon kalau saya masih konsentrasi sebagai regulator. Saya tidak mau campur adukkan regulator dengan operator," sambung Budi.

Untuk itu, Budi menyatakan tak ada lagi wacana pembentukan aplikasi pelat merah. Dia hanya akan mendukung badan usaha baik milik negara maupun swasta yang ingin bekerja sama dengan aliansi untuk membentuk aplikasi tersebut.

"Apakah ada swasta yang ingin bekerja sama dengan aliansi ya saya persilakan. Jadi, saya luruskan hari ini, kalaupun ada badan usaha yang mau kerja sama silakan, mereka lihat prospek bisnisnya seperti apa. Intinya mereka harus ikuti regulasi yang kita sedang sempurnakan saat ini," tandas Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com