Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Bea Cukai Ungkap Rahasia Bongkar Praktik Peredaran Rokok Ilegal

Kompas.com - 20/09/2018, 20:43 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi menyebut dalam setahun terakhir pihaknya telah cukup gencar mengungkap praktik peredaran rokok ilegal dalam rangka meningkatkan penerimaan cukai rokok.

Sejalan dengan proses penindakan selama ini, Heru melihat ada perubahan modus operandi para pelaku pembuat rokok ilegal dibanding beberapa tahun lalu.

"Kalau dulu produksinya dalam skala besar, sekarang kecil-kecil, tapi banyak dan tersebar di berbagai tempat," kata Heru di Kementerian Keuangan, Kamis (20/9/2018).

Perubahan modus operandi ini turut membuat strategi penindakan oleh petugas bea dan cukai juga berubah. Untuk melacak pelaku peredaran rokok ilegal, petugas pertama-tama akan menghimpun informasi dan mengandalkan peran petugas pencatat listrik.

Baca juga: Survei UGM: Peredaran Rokok Ilegal Turun

Informasi dari petugas pencatat listrik akan menjadi indikasi yang kemudian dicocokkan oleh petugas bea dan cukai untuk memastikan tempat pelaku memproduksi rokok ilegal. Jika ada suatu tempat yang tagihan listriknya tiba-tiba melonjak secara tidak normal, maka kemungkinan besar tempat produksi rokok ilegal ada di sana.

"Misalnya, tagihan listrik bulanannya biasa berapa ratus ribu rupiah, tiba-tiba melonjak sampai Rp 5 juta, itu indikasi namanya," tutur Heru.

Sejak awal tahun 2018, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah menangkap dan memproses 55 orang pelaku peredaran rokok ilegal. Menurut Heru, jumlah pelaku itu terbilang tinggi dan sejalan dengan upaya DJBC meningkatkan intensitas penindakan sepanjang tahun ini.

Hasil dari penindakan yang gencar dilakukan tercermin dari survei rokok ilegal tahun ini yang turun jadi 7,04 persen. Survei dilakukan oleh Penelitian dan Pelatihan Ekonomika dan Bisnis (P2EB) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM).

Angka 7,04 persen peredaran rokok ilegal menandakan dari 100 bungkus rokok yang dijumpai di warung-warung, terdapat 7,04 bungkus rokok ilegal atau melanggar aturan. Persentase peredaran rokok ilegal tahun lalu masih lebih tinggi, yakni 10,9 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com