Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: Siapapun Boleh Jadi Investor Bank Muamalat...

Kompas.com - 28/09/2018, 20:25 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.,com - Kabar calon investor PT Bank Muamalat Indonesia Tbk yang berhembus membuat Otoritas Jasa Keuangan angkat suara. Sebab, nama Dato Sri Tahir yang digadang-gadang sebagai calon investor itu dikabarkan sudah mengajukan penawaran untuk menjadi partner strategis bagi Bank Muamalat kepada OJK.

Juru bicara OJK, Sekar Putih mengatakan, siapapun bisa masuk menjadi investor yang akan menyuntik modal untuk Bank Muamalat. Namun, ia menegaskan ada hal yang patut diperhatikan.

"Siapapun boleh menjadi investor Bank Muamalat sepanjang kredibel dan memiliki fresh money," ujar Sekar dalam keterangan tertulis, Jumat (28/9/2018).

Selain itu, investor tersebut harus menempatkan sejumlah uang dalam escrow account di Bank Muamalat sesuai kesepakatan dengan otoritas. Hal terakhir yang penting dilakukan adalah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham dalam waktu dekat.

Baca juga: Disebut Masuk Bank Muamalat, Ini Komentar Dato Sri Tahir

Bank harus segera melakukan RUPS untuk menetapkan investor tersebut," kata Sekar.

Sebelumnya diberitakan, Tahir yang merupakan pemimpin Grup Mayapada disebut menjadi calon investor strategis Bank Muamalat, selain konsorsium yang dipimpin oleh Ilham Habibie. Adapun konsorsium Ilham Habibie sendiri terdiri dari perusahaan investasi asal Singapura Lynx Asia, SGG Group dan Arifin Panigoro.

"Intinya kalau diminta, Saya oke. Tapi tidak untuk memiliki," tutur Tahir, saat dikonfirmasi, sebagaimana dikutip dari Kontan.

Tahir menyebut, dirinya siap membantu menyetorkan dana guna membantu Bank Muamalat yang memang sedang membutuhkan bantuan permodalan.

Namun dia menegaskan bahwa hal tersebut tidak untuk jangka panjang, karena bantuan ini bersifat sementara sampai ada pemodal lain yang akan menggantikan dirinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com