Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maybank Indonesia Rombak Jajaran Komisaris dan Direksi

Kompas.com - 19/10/2018, 00:03 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Maybank Indonesia Tbk dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dan menyetujui Perubahan Susunan anggota Dewan Komisaris serta Direksi.

Perseroan telah menerima dan mengesahkan pengunduran diri Spencer Lee Tien Chye selaku Komisaris terhitung efektif sejak Kamis (18/10/2018). RUPSLB juga menyetujui untuk mengangkat Datuk Lim Hong Tat sebagai Komisaris, Widya Permana sebagai Direktur, dan Muhamadian sebagai Direktur Kepatuhan.

Dalam pernyataan resmi perseroan dinyatakan, masa jabatan ketiganya terhitung sejak Kamis hingga ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun 2021. Pengangkatan ini akan efektif setelah mendapatkan persetujuan dari regulator.

Datuk Lim Hong Tat sebelumnya menjabat Group CEO Community Financial Services (CFS) pada Malayan Banking Berhad sebelum pensiun pada Juli 2018. Adapun Widya Permana sebelumnya menjabat Direktur Operations and Technology di Bank Sumitomo Mitsui Indonesia.

Sementara itu, Muhamadian sebelumnya Executive Director, Compliance & Financial Crime di Bank ANZ. 
 
Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Maybank Indonesia adalah sebagai berikut.

Dewan Komisaris

  • Datuk Abdul Farid bin Alias: Presiden Komisaris
  • Edwin Gerungan: Komisaris
  • Budhi Dyah Sitawati:  Komisaris Independen
  • Achjar Iljas:  Komisaris Independen
  • Hendar: Komisaris Independen
  • Datuk Lim Hong Tat: Komisaris

Dewan Direksi

  • Taswin Zakaria: Presiden Direktur
  • ThilagavathyNadason: Direktur
  • Jenny Wiriyanto: Direktur
  • Eri Budiono: Direktur
  • Irvandi Ferizal: Direktur
  • Effendi: Direktur
  • Widya Permana: Direktur
  • Muhamadian: Direktur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com