Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Sri Mulyani Yakinkan Fraksi yang Belum Sepakat dengan RAPBN 2019

Kompas.com - 31/10/2018, 11:37 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR RI, Selasa (30/10/2018), dihadapkan pada kondisi satu dari sepuluh fraksi belum sepakat dengan RUU APBN 2019.

Persetujuan fraksi penting agar RAPBN 2019 bisa dibahas di tingkat berikutnya, yakni rapat paripurna DPR RI, untuk kemudian disahkan menjadi UU APBN 2019.

Satu fraksi itu adalah Partai Gerindra. Anggota Banggar dari Partai Gerindra, Willgo Zainar, menyampaikan pandangan mini fraksi terhadap RAPBN 2019 secara lisan. Sementara sebagian besar fraksi lain menyampaikan setuju dengan RAPBN 2019 berikut dengan sejumlah catatan yang diberikan kepada pemerintah secara tertulis.

"Pemerintah mengakui bahwa pengaruh eksternal masih akan dominan, di mana perekonomian masih akan mempengaruhi realisasi APBN tahun 2019 di antaranya normalisasi kebijakan moneter AS, perlambatan ekonomi China, fluktuasi harga minyak mentah dunia di berbagai kawasan, dan proteksionisme serta perang dagang antarnegara," kata Willgo.

Dengan kondisi seperti itu, menurut Willgo, Partai Gerindra memandang APBN akan sangat rentan terhadap ketidakpastian kondisi ekonomi global. Selain itu, Gerindra juga menyoroti kebutuhan pembiayaan untuk menambal defisit APBN sebagai salah satu dampak dari faktor eksternal.

Kemudian Gerindra mengkritisi penerimaan pajak yang masih belum mencapai target serta tax ratio yang masih rendah. Di luar itu, belanja pemerintah dinilai terlalu banyak untuk membayar bunga utang, yang ditunjukkan melalui keseimbangan primer yang masih defisit.

"Berdasarkan pertimbangan tersebut, kami dari fraksi Partai Gerindra menyatakan tidak berpendapat atas pengesahan RUU APBN 2019 menjadi UU," tutur Willgo.

Menanggapi hal tersebut, pertama-tama Sri Mulyani berterima kasih atas pandangan dari seluruh fraksi. Sri Mulyani juga senang karena semua catatan hingga kritik dari fraksi-fraksi telah sejalan dengan upaya pemerintah untuk membuat APBN sebagai instrumen yang hati-hati namun tetap mendukung tujuan pembangunan.

"Kami berterima kasih dalam interaksi ini muncul keseimbangan yang sangat baik. Di satu sisi, DPR selalu mengingatkan kepada pemerintah agar kami terus berhati-hati, dan kami sampaikan kami terus berhati-hati dan meningkatkan kehati-hatian dalam suasana yang tidak pasti," ujar Sri Mulyani.

Terhadap kritikan mengenai utang, Sri Mulyani menjelaskan bahwa utang bukan tujuan, melainkan salah satu instrumen dalam mencapai tujuan bernegara. Sehingga, instrumen utang ini harus dipandang secara netral atau tidak diselipkan unsur-unsur politis yang tidak berhubungan dengan pengelolaan keuangan negara.

Sri Mulyani juga menyinggung tentang defisit dalam postur RAPBN 2019 yang makin ramping, didesain 1,84 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tahun depan. Defisit APBN yang makin kecil menandakan penerimaan pajak makin meningkat sejalan dengan perbaikan kualitas belanja negara.

"Kadang kita harus hati-hati saat melihat kondisi dunia yang meningkat suku bunganya dan likuiditasnya, tetap membutuhkan (utang) itu untuk mengejar ketertinggalan secara bertanggung jawab. Kami juga tidak ada perbedaan dengan Gerindra mengenai prinsip kehati-hatian," sebut Sri Mulyani.

Mengenai pandangan membayar bunga utang dengan utang baru, Sri Mulyani mengingatkan bahwa keseimbangan primer dalam APBN 2019 didesain defisit Rp 20 triliun. Bahkan, bukan tidak mungkin posisi keseimbangan primer tahun depan mendekati positif atau tidak defisit lagi.

"Mungkin untuk diingat kepada Partai Gerindra, kita mulai dengan jumlah defisit primer yang pernah di atas Rp 150 triliun, sekarang hanya Rp 20 triliun dan kemungkinan realisasinya bisa mendekati seimbang. Jadi, apa yang disampaikan Gerindra, sudah kami lakukan, sehingga kami mohon pandangan di paripurna bisa lebih baik," ucap Sri Mulyani.

Pemerintah bersama Banggar DPR RI telah menyepakati RUU APBN 2019 untuk dibawa ke tingkat berikutnya, yaitu rapat paripurna pada Rabu (31/10/2018) siang. Dalam rapat paripurna, diputuskan apakah RAPBN 2019 akan disahkan menjadi Undang-Undang untuk kemudian dipakai sebagai acuan pelaksanaan anggaran belanja dan pendapatan negara tahun depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com