Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Evaluasi Rujukan Online, BPJS Kesehatan Perbaiki Sistem

Kompas.com - 31/10/2018, 20:08 WIB
Murti Ali Lingga,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakun sistem rujukan online kini masuk fase transisi dan perbaikan setelah pertama kali diterapkan 15 Agustus lalu. Selama tiga bulan berlangsung masa uji coba banyak perbaikan yang harus dilakukan.

Deputi Direksi Bidang JPKR BPJS Kesehatan, Budi Mohamad Arief mengatakan, banyak sekali masukan yang diterima pihaknya baik dari pemerintah, peserta BPJS Kesehatan, dan pamangku kepentingan lainnya. Guna melakukan evaluasi sekaligus perbaikan sistem yang akan diberlakukan secara permanen ini.

"Banyak hal yang kita peroleh sepanjang masa uji coba sejak 15 Agustus hingga 31 Oktober 2018 ini. Masyarakat dan utamanya fasilitas kesehatan sudah mulai terbiasa dengan sistem rujukan online," ungkap dia di Jakarta, Rabu (31/10/2018).

Menurut Budi, hasil lain dari penerapan sistem ini bisa dilihat dan diamati dari sisi dampak yang cukup baik. Kondisinya, terjadi pergeseran proporsi pelayanan yang biasa menumpuk di rumah sakit kelas A dan B, kini bergeser ke kelas C dan D.

Baca juga: BPJS Kesehatan Hentikan Uji Coba Sistem Rujukan Online

"Hasil uji coba tidak menutup ada sejumlah hal yang harus dibenahi. Misalnya terjadi penumpukan antrean pasien, pada beberapa rumah sakit C dan D. Akibat masih ada rumah sakit yang tidak sesuai dalam meng-input jadwal pratek dan dan kapasitas," sebut dia.

Selain itu, sambung Budi, masih terdapat ketidaksesuaian mapping atau posisi fasilitas kesehatan. Sehingga para peserta BPJS Kesehatan mengeluhkan ini karena terpaksa harus berpindah rumah sakit untuk mendapat pelayanan.

Menyikapi itu, manajemen BPJS Kesehatan segera melakukan evaluasi secara menyeluruh atau nasional. Pada proses ini akan melibatkan sejumlah instansi terkait baik dari pihak Pemerintah dan lembaga lainnya di awal November mendatang.

"BPJS Kesehatan bersama dengan pemangku kepentingan akan mengawal perbaikan sistem rujukan online. Prioritas perbaikan ini meliputi pembenahan kapasitas dan mapping faskes. Sistem rujukan online memasuki fase transisi dan evaluasi yang direncanakan selama satu bulan," paparnya.

Lembaga atau instasi yang terlibat dalam periode ini akan melakukan perbaikan dan pembenahan sesuai dengan tupoksi kerja dan kewenangan yang dimiliki. Mereka ialah Kemenkes, Adinkes. PERSI, ARSADA, YLKI, dan lain-lain.

"Selama masa transisi dan evaluasi ini, proses rujukan tetap dilakukan secara online. Menggunakan aplikasi Pcare, Vcalim, dan HFIS yang terkoneksi secata online. Peserta maaih dimungkinkan untuk dirujuk ke rumah sakit yang kelasnya lebih tinggi," tutupnya.

BPJS Kesehatan resmi menghentikan uji coba sistem rujukan pasien online terhitung sejak 31 Oktober ini. Ini dilakukan untuk mengevaluasi pelayanan yang selama ini diberikan kepada masyarakat.

Sejak awal sistem ini diberlakukan dalam tahap uji coba untuk kemudahan pasien atau masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan. Sehingga para pesien mudah mendapatkan akses kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com