Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Siapkan 5 "Pilot Project" Infrastruktur dengan Skema KBBU

Kompas.com - 07/11/2018, 20:25 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan menyiapkan lima proyek infrastruktur transportasi untuk ditawarkan kepada investor dengan menggunakan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Kelima proyek tersebut menjadi pilot project (proyek percontohan) yang dilakukan Kemenhub untuk menerapkan skema KPBU.

Kelima proyek tersebut adalah Bandara Komodo, Proving Ground Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Bekasi, ToD Poris Plawad di Kota Tangerang, Perkeretaapian Makassar-Pare Pare, serta Pelabuhan Anggrek dan Pelabuhan Bau-Bau.

"Saat ini kita ingin mendorong KPBU agar betul-betul memberikan ruang terbuka ke swasta," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/11/2018).

Baca juga: BUMN dan Swasta Didorong "Keroyokan" Garap Infrastruktur

Djoko mengungkapkan, untuk membangun infrastruktur transportasi, Kementerian Perhubungan membutuhkan biaya lebih dari Rp 1.000 triliun. Namun, dana APBN sangat terbatas sehingga tidak dapat memenuhi semua proyek yang akan dibangun.

Oleh karena itu Kementerian Perhubungan mencari sumber daya lain untuk dapat memenuhi kebutuhan ini salah satunya dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

"Hal ini bertujuan untuk memberi peluang dan kesempatan kepada sektor swasta untuk turut mengelola prasarana transportasi. Ini bukanlah untuk menjual aset negara namun dalam upaya menekan penggunaan APBN karena kebutuhan pembangunan infrastruktur transportasi yang sangat besar," kata Djoko.

Djoko menjelaskan, skema KPBU ini memiliki beberapa metode yang dapat dipilih oleh pihak swasta sebagai investor, salah satu metodenya adalah availability payment.

"KPBU ini kan ada beberapa metode ya, jadi paling enggak kita ingin sampaikan salah satunya dengan availablity payment (AP), sehingga ada cicilan-cicilan. Selain (AP), masih ada juga metode yang lain. Ini tentu sudah melalui proses hitung-hitungan," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com