Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP Berencana Tambah Anggaran Asuransi Perikanan Jadi Rp 3 Milliar

Kompas.com - 14/11/2018, 06:30 WIB
Murti Ali Lingga,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana menambah anggaran untuk program Asuransi Perikanan bagi Pembudidaya Ikan Kecil (APPIK) menjadi Rp 3 milliar dari tahun sebelumnya senilai Rp 1,48 miliar.

"Insya allah tahun 2019, mudah-mudahan ke depan bisa kita tambah lagi anggarannya. Di 2019, kita mencananggkan 3 miliar," kata Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP, Slamet Soebjakto (kedua kiri) di Jakarta, Selasa (13/11/2018).

Menurut Slamet, sejauh ini kehadiran program APPIK telah memberikan dan dirasakan manfaatnya oleh para pembudidaya ikan di Indonesia. Sehingga diperlukan dorangan dan dukungan lebih besar dari pemerintah, khususnya melalui KKP.

"Sehingga asuransi ini, khususnya untuk pembudidaya ikan kecil ini semakin terasa di masyarakat. Sekarang kita sudah mulai mendata sebanyak-banyaknya pembudidaya untuk ikut dalam asuransi ini," katanya.

Dia menjelaskan, manfaat yang dirasakan pembudidaya merupakan bentuk kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat.

Ini juga sebagai perwujudan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Tambak Garam.

"Mereka terbantu dengan program ini. Karena ini merupakan perlindungan bagi usaha pembudidaya ikan. Kalau nelayan adalah jiwanya, tapi kalau pembudidaya adalah usahanya," terangnya.

Sebelumnya, program asuransi ini hanya dikhususkan untuk para pembudidaya udang yakni Asuransi Usaha Budidaya Udang (AUBU). Namun seiring pejalanan diubah agar semua komoditas perikanan bisa ditampung.

Ketika itu, jumlah yang terakomodir hanya sekitar 5.000 orang pembudidaya seluruh Indonesia dan kini terus bertambah.

"Tadinya hanya sekitar 5000-an. Luas komuditas ini ternyata memperbanyak jumlah masyarakat (pembudidaya) yang ikut terlibat," sebut dia.

KKP kini berupaya mengakomodasi seluruh pembudidaya seluruh komoditas perikanan. Sehingga asuransi ini, khususnya untuk pembudidaya ikan kecil ini semakin terasa untuk masyarakat.

"Pembudidaya kecil itu yang memiliki luas lahan tidak lebih dari lima hektare dan dikelola secara tradisional. Insya allah nanti akan mengarah ke semua (komoditas perikanan)," tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com