Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DNI Banjir Kritik, Pemerintah Minta Pengusaha Buka Hati dan Pikiran

Kompas.com - 23/11/2018, 15:25 WIB
Yoga Sukmana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution meminta agar para pengusaha membuka hati dan pikirannya dalam memandang kebijakan relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) 2018.

Sebelumnya, sejumlah asosiasi pengusaha berbondong-bondong mengkritik kebijakan relaksasi DNI. Mulai dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Kamar Dagang dan Industri (Kadin) hingga Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi).

"Untuk DNI itu kan kita jelaskan ke Kadin dan Hipmi panjang lebar, tetapi katanya masih kurang. Ya enggak apa-apa," ujar Darmin di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (22/11/2018)

"Katanya ada acara (Rakernas Kadin) di Solo (27 November  2018). Ayo, saya datangi. Kami jelaskan semua. Saya sekarang bikin daftarnya satu-satu untuk dijelaskan supaya jelas," sambung Darmin.

Menurut mantan Dirjen Pajak tersebut, pandangan sebagian pengusaha menjadi kacau akibat adanya informasi yang tidak disampaikan dengan baik.

Misalnya kata Darmin, informasi soal bidang usaha industri penguasaan umbi-umbian yang dibuka untuk siang. Darmin menegaskan hal itu tidaklah benar.

"Buka hati dan pikiran benar atau enggak. Jadi yang lain juga begitu satu-satu kita akan jelaskan ya meski enggak bisa terus. Katakanlah kami sampai minggu depan duduk kemudian bilang, gimana?," kata Darmin.

"Ya dong kita fair aja, kita buktikan itu tidak benar. Kalau dia (pengusaha) punya bukti, dia yang benar, ya kami ikuti, ya dong. Bukan mau menang-menangan berteriak gitu," sambung dia.

Sebelumnya,.Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menyayangkan langkah pemerintah yang mengeluarkan 54 bidang usaha dari Daftar Negatif Investasi (DNI) 2018.

Keputusan tersebut dianggap sepihak, karena tidak melibatkan pelaku usaha dalam pembahasannya.

Apindo menyimpulkan kebijakan ini kurang tepat dikeluarkan saat ini. Apalagi, pada 2016 lalu sudah ada banyak DNI yang telah dikeluarkan dan hasilnya banyak bidang usaha yang tidak diminati investor.

Sementara itu Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani mengatakan, pihaknya meminta pemerintah untuk melakukan sosialisasi kebijakan itu di hadapan 1.000 pengusaha dalam Rakernas Kadin pada 27 November 2018.

Hal itu disampaikan oleh Rosan setelah bertemu dengan Menko Darmin Nasution dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (22/11/2017).

Adapun Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) meminta relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) tak hanya membuka peluang asing namun juga tetap melindungi usaha makro kecil menengah (UMKM).

Ketua Hipmi Tax Center Ajib Hamdani mengatakan, Hipmi bisa saja menolak relaksasi DNI tersebut bila tidak pro kepada pelaku UMKM.

Seperti Kadin, Hipmi juga meminta agar relaksasi DNI terlebih dahulu disosialisasikan kepada para pengusaha. Sebab sebelumnya pengusaha mengaku tidak diajak bicara soal DNI tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com