Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpres Sistem Satu Data Ditargetkan Rampung Akhir Tahun Ini

Kompas.com - 26/11/2018, 20:30 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peraturan Presiden mengenai sistem satu data ditargetkan rampung akhir tahun ini. Deputi II Kepala Staf Kepresidenan KSP Yanuar Nugroho mengatakan, saat ini draft Perpres tengah diedarkan ke sejumlah menteri untuk diparaf.

"Kami inginnya agar segera ditandatangani Presiden. Beliau batu tanda tangan setelah menteri paraf," ujar Yanuar di Jakarta, Selasa (26/11/2018).

Kementerian yang terlibat antara lain Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Komunikasi dan Informatika, Kementerian Keuangan, hingga Badan Pusat Statistik.

Yanuar mengatakan, Perpres satu data dibutuhkan sebagai fondasi dalam pengelolaan sesuatu yang bergerak sangat cepat seperti data yang terintegrasi.

Ia mengakui adanya dinamika dalam pembahasan, apakah Perpres dibuat ketat atau longgar. Pada akhirnya, Perpres tersebut mengambil posisi xukup longgar.

"Kalau terlalu ketat takut tidak relevan. Khawator begitu ditanda tangan, ternyata tidak relevan lagi," kata Yanuar.

Sebab, dalam pengelolaan data, pasti berkaktan dengan meta data yang dinamis. Sehingga tidak beh djatur secara detil. Kalau diatur dengan detil, tidak akan fleksibel seiring dinamika teknologi. "Maka kami konsultasikan dengan berbagai pihak. Ini perpres dengan versi paling panjang dan lama selama saya di KSP," kata Yanuar.

Yanuar memastikan sistem satu data akan mendukung era revolusi industri 4.0. Indonesia bisa mengejar ketertinggalan dan mempersiapkan diri untuk berevolusi. Sebab, industri 4.0 tak hanya menuntut kecepatan, tapi juga layanan publik yang berkualitas.

"Layanan tidak bisa disiapkan kalau tidak ada perencaana pembangunan yang bagus. Perencanaa pembangunan tidak bisa bagus kalau tidak ada data," kata Yanuar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Whats New
Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com