Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Terbitkan Peraturan terkait Penyelesaian Transaksi Bursa

Kompas.com - 26/11/2018, 22:00 WIB
Murti Ali Lingga,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan penerapan percepatan penyelesaian transaksi bursa, dari tiga hari (T+3) menjadi dua hari (T+2).

Aturan ini tertuang dalam Peraturan OJK Nomor 21/04/2018 tentang Waktu Penyelesaian Transaksi Bursa.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasr Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hoesen mengatakan, aturan ini menjadi dasar migrasi waktu penyelesaian transaksi bursa.

"Jadi peraturan itu menjadi dasar hukum migrasi dari T+3 menjadi T+2. Sekaligus disitu ada beberapa terkait dengan POJK dan surat edaran khusus notifikasi untuk pencatatan atau pedoman dari MKBD (Modal Kerja Bersih Disesuaikan)," kata Hoesen di Main Hall Bursa Efek, Jakarta Selatan, Senin (26/11/2018).

Hoesen menuturkan, melalui aturan baru ini diharapakan dapat berdampak positif pada pasar modal tanah air. Aturan ini dianggap bukan hanya fokus pada persoalan T+2 namun lebih daripada itu.

"Mudah-mudahan ini menjadi sentimen postif di pasar modal bursa efek di Indonesia. Ini bukan hanya masalah perubahan T+3 menjadi T+2, tapi lebih dari itu. Kita ingin mempunyai standar lebih baik terhadap best practice pasar modal dunia," ungkapnya.

Dia mengungkapkap, ada sejumlah manfaat dan substansi penerapan aturan T+2. Ini bertujuan untuk meningkatkan likuiditas bursa efek, sehingga penggunaan dan pemanfaatan prosesnya dapat dilakukan lebih cepat.

"Dari persfektif intermedia risk, tentunya akan meningkatkan efisiensi, terutama dalam capital allocation. Nanti diharapkan capital allocation akan lebih efisien," sebutnya.

Meskipun terlihat sederhana, sambung dia, penggodokan proses migrasi ini membutuh waktu yang lumayan lama. Diperlukan diskusi dan perbicaraan yang lama hingga akhirnya diterapkan.

"Tapi terlalu banyak diskusi dan banyak persoalan yang muncul, jangan kecil hati karena negara lain juga melewati proses yang sama. Artinya, persiapan dan sistem yang harus dilakukan cukup banyak. Jadi gesernya memang satu hari doang, tapi persiapannya kayak ngawinin anak kembar. Jadi harus banyak sabar," paparnya memberi contoh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KKP Mulai Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Ini Lokasinya

KKP Mulai Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Ini Lokasinya

Whats New
Namanya 'Diposting' Jadi Menteri BUMN di Medsos, Menteri KKP: Kita Urus Lobster Dulu...

Namanya "Diposting" Jadi Menteri BUMN di Medsos, Menteri KKP: Kita Urus Lobster Dulu...

Whats New
Genjot Dana Murah, Bank Mega Syariah Gelar Program Tabungan Berhadiah

Genjot Dana Murah, Bank Mega Syariah Gelar Program Tabungan Berhadiah

Whats New
Foxconn Tak Kunjung Bangun Pabrik di RI, Bahlil: Masih Nego Terus...

Foxconn Tak Kunjung Bangun Pabrik di RI, Bahlil: Masih Nego Terus...

Whats New
Strategi Bisnis Bank Jatim di Tengah Tren Suku Bunga Tinggi

Strategi Bisnis Bank Jatim di Tengah Tren Suku Bunga Tinggi

Whats New
Sambangi Gudang DHL, Dirjen Bea Cukai: Proses Kepabeanan Tak Bisa Dipisahkan dari Perusahaan Jasa Titipan

Sambangi Gudang DHL, Dirjen Bea Cukai: Proses Kepabeanan Tak Bisa Dipisahkan dari Perusahaan Jasa Titipan

Whats New
Bank Jatim Cetak Laba Rp 310 Miliar pada Kuartal I-2024

Bank Jatim Cetak Laba Rp 310 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
BKKBN Sosialisasi Cegah 'Stunting' melalui Tradisi dan Kearifan Lokal 'Mitoni'

BKKBN Sosialisasi Cegah "Stunting" melalui Tradisi dan Kearifan Lokal "Mitoni"

Whats New
Cara Membuat CV agar Dilirik HRD

Cara Membuat CV agar Dilirik HRD

Work Smart
Tumbuh 22,1 Persen, Realisasi Investasi RI Kuartal I 2024 Capai Rp 401,5 Triliun

Tumbuh 22,1 Persen, Realisasi Investasi RI Kuartal I 2024 Capai Rp 401,5 Triliun

Whats New
Cara Menjawab 'Apakah Ada Pertanyaan?' Saat Wawancara Kerja

Cara Menjawab "Apakah Ada Pertanyaan?" Saat Wawancara Kerja

Work Smart
Mandiri Capital Indonesia Siap Jajaki Pasar Regional dan Global

Mandiri Capital Indonesia Siap Jajaki Pasar Regional dan Global

Whats New
Menteri KP 'Buka-bukaan' soal Aturan Penangkapan Ikan Terukur, Akui Banyak Diprotes

Menteri KP "Buka-bukaan" soal Aturan Penangkapan Ikan Terukur, Akui Banyak Diprotes

Whats New
Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA-S1, Simak Persyaratannya

Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA-S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Bos BI Percaya Digitalisasi Bisa Dorong RI Jadi Negara Berpenghasilan Menengah Ke Atas

Bos BI Percaya Digitalisasi Bisa Dorong RI Jadi Negara Berpenghasilan Menengah Ke Atas

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com