Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berita Populer: Pinjaman ke Fintech Ilegal Tak Usah Dikembalikan hingga Pay Day

Kompas.com - 27/11/2018, 05:10 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. Kemenkominfo: Peminjam Tidak Usah Mengembalikan Uang ke Fintech Ilegal

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan, masyarakat yang meminjam uang melalui fintech ilegal tidak perlu mengembalikan pinjaman mereka.

Alasannya, perusahaan fintech tersebut ilegal atau tidak sah secara hukum. Dengan begitu, kegiatan maupun kesepakatan yang perusahaan itu jalankan juga ilegal.

“Jadi, peminjamnya itu pinjam aja sebanyak-banyaknya, sebab pihak pemberi pinjaman tidak resmi kok. Enggak usah dibalikin. Kan ilegal,” kata Semuel seperti dilansir Kontan.co.id, Senin (26/11/2018).

Semuel mengimbau masyarakat untuk melaporkan fintech ilegal yang mereka ketahui ataupun merugikan mereka ke pihak berwenang, seperti Kemkominfo, Otoritas Jasa Keuangan ( OJK), dan Kepolisian.

Baca selengkapnya: Kemenkominfo: Peminjam Tidak Usah Mengembalikan Uang ke Fintech Ilegal

2. Rupiah Diperkirakan Bisa Terus Menguat hingga Akhir Tahun

Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS diperkirakan akan menguat hingga akhir tahun 2018. Pada Jumat (23/11/2018), rupiah di pasar spot menguat 0,25 persen ke level Rp 14.544 per dollar AS.

Sementara data Jakarta Interspot Dollar Rate (JISDOR) menunjukkan rupiah menguat 0,27 persen ke level Rp 14.552 per dollar AS. Penguatan mata uang emerging market khususnya rupiah dipicu berbagai isu global yang turut melemahkan indeks dollar Amerika Serikat (AS).

Direktur Garuda Berjangka Ibrahim mengatakan, faktor menguatnya rupiah dan pelemahan dollar tak lain karena perekonomian Eropa membaik. Pasalnya, Pemerintah Italia yang tengah berunding mengenai anggaran tahun 2019 yang melebihi kuota akan ditelusuri Pemerintah Uni Eropa yang merevisi anggaran belanja tersebut.

Baca selengkapnya: Rupiah Diperkirakan Bisa Terus Menguat hingga Akhir Tahun

3. Trump Bikin Harga Minyak Tertekan ke Level Terendah

Harga minyak dunia turun hingga sentuh rekor harga terendah, seiring dengan dukungan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang menginginan harga emas hitam itu di level rendah.

Mengutip Bloomberg, Jumat (23/11/2018) waktu setempat, harga minyak WTI kontrak pengiriman Januari 2019 anjlok 7,7 persen ke posisi 50,42 dollar AS per barrel.

Posisi ini merupakan yang terendah sejak Oktober 2017. Analis Asia Trade Trade Points Futures Deddy Yusuf Siregar mengatakan, harga minyak semakin menurun karena Trump mendukung tindakan Arab Saudi yang belum memangkas produksi minyak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com