Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Per September 2018, Utang BUMN Mencapai Rp 2.488 Triliun

Kompas.com - 04/12/2018, 15:19 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara menyatakan bahwa total utang perusahaan BUMN di bawahnya per September 2018 sebesar Rp 2.488 triliun.

Utang tersebut meliputi 143 perusahaan BUMN di luar dana pihak ketiga (DPK) dan dana premi di BUMN perbankan. Jika termasuk dana pihak ketiga dan premi, totalnya mencapai Rp 5.271 triliun.

"Rp 5.271 triliun masih dikurangi ini dan itu. Kalau utang di luar DPK dan dana premi Rp 2.488 triliun," ujar Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN, Aloysius Kiik Ro di kantor BUMN, Selasa (4/12/2018).

Sementara itu, di sisi aset BUMN mengalami kenaikan dari Rp 7.200 triliun menjadi Rp 7.700 triliun. Dengan demikian, terjadi kenaikan aset lebih dari Rp 500 triliun hingga kuartal III 2018.

Baca juga: Ini 10 BUMN dengan Utang Terbesar, Ada yang Tembus Rp 1.000 Triliun

"Utang ini jadi seolah-olah mau kiamat saja. Itu aman karena ada asetnya," kata Aloysius.

Sementara itu, utang di sektor riilnya sebesar Rp 1.950 triliun. Utang BUMN di sektor riil berupa utang pegawai, premi, hingga cadangan asuransi bagi pendiri.

Adapun ekuitas seluruh BUMN Rp 2.414 triliun dan laba bersih hingga kuartal III 2018 sebesar Rp 79 triliun.

"Di dalam utang ada utang berbunga kepada kreditur, dan ada dana pihak ketiga atau dana talangan dengan pemerintah, atau pegawai, dan sehari-hari itu bukan suatu yang perlu dikhawatirkan," kata Aloysius.

Sementara untuk 2019, Aloysius tak dapat memastikan berapa banyak utang yang jatuh tempo dan BUMN mana saja yang harus membayar.

Baca juga: Pemerintah Tak Khawatirkan Membengkaknya Utang BUMN

Sebelumnya, dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI, sejumlah BUMN memaparkan utang-utang perusahaan hingga kuartal III 2018.

Di BUMN sektor keuangan, utangnya mencapai Rp 3.311 triliun dimana 74 persennya merupakan simpanan Dana Pihak Ketiga (DPK).

Sementara itu, utang BUMN sektor non keuangan mencapai Rp 1.960 triliun, di mana 26 persennya utang BUMN sektor listrik dan 27 persennya BUMN sektor migas.

Sepuluh BUMN dengan utang terbesar yakni PT BRI sebesar Rp 1.008 triliun, Bank Mandiri sebesar Rp 997 triliun, PT BNI sebesar Rp 660 triliun, PT PLN sebesar Rp 543 triliun, PT Pertamina sebesar Rp 522 triliun, PT BTN Rp 249 triliun, PT Taspen sebesar Rp 222 triliun, PT Waskita Karya sebesar Rp 102 triliun, PT Telkom sebesar Rp 99 triliun, dan PT Pupuk Indonesia sebesar Rp 76 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com