Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah 3 Kali Suntikkan Dana untuk BPJS Kesehatan, Ini Detailnya

Kompas.com - 06/12/2018, 11:24 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali mendapatkan suntikan dana dari pemerintah kemarin, Rabu (5/12/2018).

Kucuran dana yang diberikan pemerintah untuk BPJS Kesehatan memang bukan kali ini saja dilakukan.

BPJS dikabarkan sedang mengalami defisit keuangan. Lalu berapa dana yang telah pemerintah keluarkan untuk membantu menangani masalah keuangan yang dialami BPJS Kesehatan?

Berikut beberapa ulasannya:

1. 4 Desember 2017

Tahun lalu, tepatnya pada 4 Desember 2017, pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp 4,2 triliun. Anggaran dana tersebut untuk peserta BPJS Kesehatan dari golongan penerima bantuan iuran atau masyarakat kurang mampu.

Adapun dana Rp 4,2 triliun di atas merupakan anggaran pertama yang dicairkan. Sementara, untuk suntikan dana total yang akan diberikan pemerintah sebesar Rp 9,9 triliun.

Dana kedua yang dicairkan, yaitu sebesar Rp 3,6 triliun berasal dari penyertaan modal negara.

Disebutkan sebelumnya, pada 2014 defisit keuangan BPJS telah mencapai Rp 3,3 triliun. Kemudian pada 2015, defisit keuangan bertambah signifikan, yaitu sebesar Rp 5,7 triliun, dan pada semester I tahun 2017, BPJS mengalami defisit sebesar Rp 5,6 triliun.

Baca juga: BPJS Kesehatan Dapat Kucuran Dana Rp 9,9 Triliun dari Pemerintah

2. 20 September 2018

Pemerintah kembali memberikan suntikan dana bagi BPJS Kesehatan pada 20 September 2018.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, untuk menutup defisit yang dialami BPJS Kesehatan, pemerintah menggunakan dana cadangan dari APBN 2018 sebesar Rp 4,9 triliun.

Selain dari dana cadangan APBN 2018, pemerintah akan memaksimalkan dana bagi hasil (DBH) dari cukai hasil tembakau (CHT) yang dipungut pemerintah daerah.

Akan tetapi, Sri Mulyani memastikan pemanfaatan pajak rokok daerah lebih digunakan untuk peningkatan layanan kesehatan, dibandingkan untuk menutup defisit BPJS Kesehatan.

Adapun penggunaan dana tersebut dari pencairan hinggga pertanggungjawaban tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 113/PMK.02/2018 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Cadangan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Dana sebesar Rp 4,9 triliun ini diklaim telah dibayarkan ke rumah sakit yang ditunggak pembayarannya, namun dana tersebut disebutkan belum dapat melunasi semua tunggakan.

Baca juga: Sri Mulyani: Kami Gunakan Dana Cadangan Rp 4,9 Triliun untuk BPJS Kesehatan

3. 5 Desember 2018

Pada Rabu (5/12/2018), BPJS Kesehatan kembali mendapatkan dana dari pemerintah sebesar Rp 5,2 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa dana tersebut telah cair, dan Rp 3 triliun telah dibayarkan ke BPJS Kesehatan.

Sementara kurangnya, akan diberikan dalam beberapa pekan depan.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, per September, banyaknya tunggakan dana BPJS Kesehatan sebesar Rp 7,05 triliun.

Baca juga: Pemerintah Kembali Suntik BPJS Kesehatan Rp 5,2 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com