Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asosiasi Fintech: Selalu Ada Namanya "Bad Actor"

Kompas.com - 12/12/2018, 22:09 WIB
Murti Ali Lingga,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Financial Technology Indonesia (Aftech) menyesalkan masih adanya penyelenggara aplikasi pinjaman online alias fintech peer to peer lending ilegal di Indonesia.

Terbaru Lembaga Bantuan Hukum (LBH) mencatat ada 89 penyelenggara aplikasi fintech mencatat ada 1.330 orang melapor kepada mereka. Terkait didugaan pelanggaran hukum dan hak asasi manusia terhadap peminjam.

Ketua Umum Aftech, Niki Luhur mengatakan, fintech ilegal memang jadi persoalan tahap awal yang akan dihadapi. Apalagi, perkembangan bisnis sektor tersebut masih terbilang baru di Indonesia.

"Khususnya peer to peer landing, ya selalu ada namanya bad actor (ilegal)," ungkap Niki ditemui di Kantornya, Satrio Tower, Jakarta Selatan, Rabu (12/12/2018).

Baca juga: Seluruh Bank Diminta Blokir Rekening Fintech Ilegal

Niki mengungkapkan, sebelum masalah ini mengemuka, Aftech sejak awal sudah aktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pemerintah, yakni melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mereka selalu melaporkan penyelenggara fintech agar ditindak dan tidak boleh beroperasi lagi.

"Dari awal kita juga lebih proaktif kepada para regulator untuk melapor beberapa perusahaan ilegal yang memang belum berdomisili di Indonesia dan tidak mengikuti syarat-syarat yang sudah ditentukan," ujarnya.

Dia menjelaskan, dalam ruang Aftech, pihak yang selalu memastikan anggotanya sudah terdaftar di OJK sebagai penyedia pinjaman online resmi. Kebijakan dan aturan ini diberlakukan agar bisa mengontrol serta memantau aktivitas para anggotanya dalam melayani masyarakat.

"Kami selalu memastikan semua anggota sudah dicek legalitasnya. Kedepan mudah-mudahan kita bisa dapat bantuan dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) untuk bisa mengawasi semua pratik-praktik harian yang lebih ketat," terangnya.

Seperti diberitakan, LBH Jakarta menerima 1.330 aduan atas dugaan pelanggaran oleh fintech. Sebagian besar masalah tersebut muncul karena minimnya perlindungan data pribadi bagi pengguna aplikasi pinjaman online.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com