Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asosiasi Fintech: Data Pribadi Peminjam Harus Benar-benar Dijaga

Kompas.com - 13/12/2018, 05:07 WIB
Murti Ali Lingga,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Asosiasi Financial Technology Indonesia (Aftech), Niki Luhur menegaskan, penyelenggara aplikasi pinjaman online atau fintech peer to peer lending harus menjaga data pribadi peminjamnya. Data ini tidak boleh disalahgunakan dengan seenaknya.

"Itu harus benar-benar dijaga," kata Niki kepada awak media di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (12/12/2018).

Niki menjelaskan, fintech sejatinya harus menjaminya keamanan data pribadi para peminjamnya. Sebab akan menjadi masalah jika data ini tersebar atau disalahgunakan.

Keamanan data pribadi selama ini menjadi salah satu fokus Aftech dalam memantau bisinis berbasis online ini.

Baca juga: Tertarik Ambil Pinjaman Online? Simak Saran OJK

"Aftech selalu menghargai dan ingin mendorong keamanan data yang jauh lebih ketat. Justru, kami selalu mengadvokasi dari awal untuk punya keamanan data secara teknis yang lebih tinggi," ucapnya.

Dia menyebutkan, pihaknya tengah mencari dan mendalami agar ada data pribadi berbasis digital yang bisa digunakan. Sehingga nantinya orang yang akan meminjam di fintech akan lebih mudah dan efisien.

"Ada beberapa kebijakan sekarang khususnya tentang indentitas digital. Mudah-mudah bisa mengatasi tantangan tersebut," sebutnya.

Pada kesempatan itu Aftech pun menyesalkan masih adanya penyelenggara aplikasi fintech ilegal di Indonesia. Padahal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mewajibkan setiap fintech untuk mendaftarkan diri, sehingga bisa dijamin hak para peminjam maupun pelaku usahanya.

"Kita perlu berkerja sama dengan para regulator, OJK untuk membagun awareness yang baik di masyarakat untuk bisa memastikan mana (fintech) sah dan yang tidak sah," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) mencatat ada 89 penyelenggara aplikasi fintech mencatat ada 1.330 orang melapor kepada mereka. Terkait didugaan pelanggaran hukum dan hak asasi manusia terhadap peminjam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com