Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPKPN: Banyak Nasabah KPR yang Tak Menerima Sertifikat Rumah meski Cicilan Lunas

Kompas.com - 17/12/2018, 20:36 WIB
Murti Ali Lingga,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengungkapkan, masih banyak masyarakat menjadi korban dari praktik penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) oleh perbankan.

Wakil Ketua BPKN, Rolas Budiman Sitinjak mengungkapkan, banyak nasabah yang telah melunasi KPR tak kunjung menerima sertifikat rumah. Hal ini karena pihak bank mengangunkan sertifikat nasabah kepada pihak lain.

"Masalah paling besar di BPKN adalah pembiayaan. Bank bisa membiayai perumahan KPR, sementara sertifikatnya sedang diagunkan ke bank lain. Ini ironis," ungkap Rolas Budiman Sitinjak di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Senin (17/12/2018).

Rolas mengatakan, sejak Januari sampai Desember tahun ini terdapat 403 pengaduan secara langsung yang diterima BPKN. Dari angka itu, terdapat 350 aduan atau 86 persen terkait perumahan. "Ini belum laporan melalui online, telepon, dan SMS," ujarnya.

Pada tahun sebelumnya, persentase laporan ke BPKN terkait perumahan juga cukup tinggi yakni sekitar 74 persen. Berdasarkan laporan itu, diketahui penyalur KPR merupakan bank swasta dan plat merah.

"(Laporannya) 75 persen adalah bank pelat merah dan 25 persen bank swasta," imbuhnya.

Dia menilai, dalam kasus ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi lembaga yang paling memiliki otoritas karena sebagai pengawas segala aktivitas sebuag perbankan.

"Ini semua KPR, ini kredit. Ini sesuatu yang perlu disikapi saat ini," tambahnya.

Sejak September 2017-Desember 2018, jumlah aduan yang masuk semua kasus di BPKN sekitar 500 pengaduan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
ā€œWanti-wantiā€ Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

ā€œWanti-wantiā€ Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com