Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Ini, KNKS Akan Kembangkan Keuangan Syariah dan Industri Halal

Kompas.com - 03/01/2019, 16:28 WIB
Murti Ali Lingga,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) menyatakan bakal implementasikan dua hal tahun ini.

Hal ini dilaksanakan setelah pejabat KNKS dilantik oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Bambang Brodjonegoro hari ini.

"Kita sudah punya arsitektur keuangan syariah. Di samping itu juga sudah diselesaikan mengenai rencana kerja aksitektur industri halal. Dua hal yang menjadi topik utama untuk diimplementasikan untuk 2019," kata Direktur Eksekutif KNKS Ventje Rahardjo Soedigno ditemui di Kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (3/1/2019).

Ventje menuturkan, sejauh ini KNKS belum menentukan dan memiliki prioritas apa yang akan dikerjakan ke depannya. Usai dilantik, pihaknya akan segera membahas hal ini agar peran lembaganya terarah.

Baca juga: Menteri Bappenas Minta Pejabat KNKS Langsung Kerja Full Usai Dilantik

"Tapi prioritasnya akan kita cari. Mungkin setelah ini tim akan bekerja, untuk melihat mana yang segera akan kita lakukan di 2019," ujarnya.

Peta jalan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia (Aksi) sebagai peta arah pengembangan keuangan syariah di Indonesia telah rampung akhir tahun lalu.

"Dan itu akan menjadi pegangan atau preferensi untuk kita implementasikan. Saya sendiri akan pelajari karena semua waktunya pendek. Prioritasnya harus ada," lanjut Ventje.

Baca juga: Pemerintah Ingin Sektor Riil Jadi Tulang Punggung Keuangan Syariah

Dia menambahkan, secara garis besar peta jalan tersebut memperkuat kondisi keuangan syariah di Indonesia. Ini antara lain memperkuat infrastruktur, pendalaman pasar, serta membuat perbankan syariah lebih kuat.

"Juga di luar itu, asuransi syariah dan finance syariah. Ini menyangkut banyak sekali stakeholder, pelaku usaha, regulator. Kita akan lihat," jelas dia

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com