Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Aturan Kerja Mahasiswa Indonesia di Taiwan?

Kompas.com - 05/01/2019, 07:04 WIB
Yoga Sukmana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Isu kerja paksa yang menimpa mahasiswa Indonesia di Taiwan mendapatkan perhatian publik secara luas.

Namun isu itu ditepis oleh Pemerintah Taiwan melalui kantor perwakilannya di Indonesia, Taipei Economic and Trade Office (TETO).

Lantas bagaimana sebenarnya ketentuan kerja bagi mahasiswa Indonesia di Taiwan?

Ada dua aturan kerja antara mahasiswa RI di Taiwan melalui program Magang Industri-Universitas dan mahasiswa di luar program tersebut.

Baca juga: Geger Dugaan Kerja Paksa, Berapa Sebenarnya Gaji di Taiwan?

Kepala Taipei Economic and Trade Office (TETO) John C. Chen mengatakan, untuk mahasiswa program magang tersebut, diperbolehkan bekerja part time pada tahun pertama.

Namun kerja paruh waktu ini juga memiliki batasan yakni 2,5 hari dengan waktu 8 jam per hari selama seminggu. Artinya mahasiswa hanya dibolehkan maksimal kerja 20 jam per minggu. Sisanya tentu saja kuliah dan libur.

Aturan ini disebut tidak wajib. Artinya mahasiswa bisa mengambil kerja paruh waktu ataupun tidak. Namun biasanya mahasiswa mengambil kerja paruh waktu untuk menambah penghasilan di Taiwan.

Pada tahun kedua dan seterusnya, mahasiswa program ini diperbolehkan bekerja hingga 40 jam dalam seminggu. Empat hari untuk kerja, 2 hari kuliah dan 1 hari libur.

Baca juga: Ada Kabar Mahasiswa RI Dipaksa Tutup Mulut, Ini Kata Pemerintah Taiwan

Waktu 40 jam terdiri dari 20 jam kerja paruh waktu yang tak wajib dan 20 jam kerja magang full time sesuai dengan jurusan kuliah dan masuk satuan kredit semester (SKS).

Per harinya, waktu kerja maksimal 8 jam. Saat ini kabar menyebutkan waktu kerja sampai 10 jam kerja per hari. Namun Chen mengatakan kalau 2 jam dari 10 jam itu merupakan waktu istirahat.

"Kalau lebih dari 8 jam, itu melanggar peraturan ketenagakerjaan di Taiwan yang ketat," kata Chen di Jakarta, Jumat (4/1/2019).

Sementara itu aturan kerja mahasiswa reguler berbeda dengan mahasiswa program Magang Industri-Universitas.

Menurut Chen, mahasiswa reguler tidak diperbolehkan bekerja full time di Taiwan seperti mahasiswa program Magang Industri-Universitas.

Ia mengatakan, sesungguhnya program ini sangat baik lantaran mahasiswa Indonesia tak hanya belajar namun juga berkesempatan bekerja full time, mendapatkan pengalaman, dan pendapatan di Taiwan.

Hal ini dinilai penting terlebih kata dia, program ini ditujukan kepada para mahasiswa Indonesia yang kurang mampu namun ingin menuntut ilmu sekaligus bekerja di luar negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Whats New
Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Whats New
Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Whats New
Bahan Pokok Hari Ini 30 April 2024: Harga Daging Ayam Naik, Cabai Merah Keriting Turun

Bahan Pokok Hari Ini 30 April 2024: Harga Daging Ayam Naik, Cabai Merah Keriting Turun

Whats New
Minta Omnibus Law Dicabut, KSPI Sebut 50.000 Buruh Akan Kepung Istana

Minta Omnibus Law Dicabut, KSPI Sebut 50.000 Buruh Akan Kepung Istana

Whats New
Laba Bersih BSI Naik 17 Persen Jadi Rp 1,71 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BSI Naik 17 Persen Jadi Rp 1,71 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Pertumbuhan Upah Lambat, 29 Persen Pekerja AS Kesulitan Memenuhi Kebutuhan

Pertumbuhan Upah Lambat, 29 Persen Pekerja AS Kesulitan Memenuhi Kebutuhan

Whats New
Strategi BNI di Tengah Tren Kenaikan Suku Bunga dan Inflasi

Strategi BNI di Tengah Tren Kenaikan Suku Bunga dan Inflasi

Whats New
BPS Perkirakan Produksi Beras Surplus, Pengamat Pangan Minta Bulog Serap Gabah Petani

BPS Perkirakan Produksi Beras Surplus, Pengamat Pangan Minta Bulog Serap Gabah Petani

Whats New
Pengusaha Belum Realisasikan Impor Bawang Putih, Mendag: Kita Akan Penalti

Pengusaha Belum Realisasikan Impor Bawang Putih, Mendag: Kita Akan Penalti

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com