Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Ini, Paspor Jepang Jadi yang Terkuat di Dunia

Kompas.com - 11/01/2019, 06:55 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

NEW YORK, KOMPAS.com - Jepang memiliki paspor terkuat di dunia pada tahun 2019. Hal ini berdasarkan pemeringkatan bertajuk Henley Passport Index.

Berdasarkan keterangan resmi yang dirilis Henley & Partners, Jumat (11/1/2019), warga Jepang bisa menikmati akses bebas visa ataupun visa on arrival di 190 negara. Berada di peringkat kedua adalah Singapura dan Korea Selatan, yang bisa menikmati bebas visa di 189 negara.

Peringkat Korea Selatan naik menyusul adanya kesepakatan visa on arrival dengan India. Sementara itu, berada pada peringkat ketiga adalah Jerman dan Perancis, yang warganya bisa menikmati bebas visa atau visa on arrival di 188 negara.

Baca juga: Paspor Singapura Kini Tak Lagi yang Terkuat di Dunia

Amerika Serikat dan Inggris terus mengalami penurunan peringkat dalam indeks paspor terkuat tersebut. Kini, kedua negara berada pada peringkat keenam dengan akses bebas visa ke 185 negara.

Sementara itu, berada pada peringkat terbawah adalah Irak dan Afghanistan. Dua negara yang sempat dalam kondisi perang tersebut hanya memilki akses bebas visa ke 30 negara.

Indonesia sendiri berada pada peringkat 72 dengan akses bebas visa ke 71 negara. Peringkat Indonesia berada di bawah Malaysia, yang duduk di peringkat 12 dengan akses bebas visa ke 179 negara.

Indonesia pun berada di bawah Thailand yang duduk di peringkat 68 dan China yang berada di peringkat 69.

Baca juga: 10 Negara dengan Paspor Paling Lemah di Dunia

Dalam menyusun indeks paspor terkuat, Henley & Partners mempelajari data historis dalam periode 14 tahun. Data yang dimaksud adalah yang diperoleh dari Otoritas Transportasi Udara Internasional (IATA) dan data-data komprehensif lainnya.

Indeks tersebut mencakup paspor dari 199 negara dan 227 destinasi yang berbeda. Pembaruan peringkat dilakukan secara real time.

Berikut ini adalah negara-negara yang masuk 10 besar paspor terkuat di dunia tahun 2019.

  1. Jepang
  2. Singapura dan Korea Selatan
  3. Perancis dan Jerman
  4. Denmark, Finlandia, Italia, Swedia
  5. Spanyol dan Luksembourg
  6. Austria, Belanda, Norwegia, Portugal, Swiss, Inggris, dan AS
  7. Belgia, Kanada, Yunani, dan Irlandia
  8. Republik Ceko
  9. Malta
  10. Australia, Islandia, dan Selandia Baru

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com