Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asosiasi Jasa Pengiriman: Kami Saat Ini Sedang Mengalami "Tsunami"

Kompas.com - 17/01/2019, 07:01 WIB
Murti Ali Lingga,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) menyatakan terpaksa menaikkan tarif pengiriman barang awal 2019 ini. Pasalnya, tarif surat muatan udara (SMU) telah dinaikkan oleh maskapai penerbangan.

"Masyarakat diharapkan bisa memahami situasi yang sedang berkembang saat ini. Kami berharap masyarakat bisa menyuarakan (bahwa) jasa pengiriman barang sedang mengalami "tsunami" yang harus menjadi konsen kita semua," kata Ketua Umum Asperindo Mohamad Feriadi ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (16/1/2019).

Feriadi mengungkapkan, rencana kenaikan tarif pengiriman barang oleh setiap anggota telah dibahas pada November 2018 lalu dalam sebuah rapat pleno. Terdapat sejumlah kesimpulan, salah satunya menaikkan secara paling lambat awal 2019.

"Satunya adalah mendorong semua perusahaan anggota Asperindo untuk melakukan penyesuaian, selambat-lambatnya 2019," sebutnya.

Baca juga: Tarif Jasa Pengiriman Akan Dinaikkan

Menurut dia, jika perusahaan penyedia jasa pengiriman tidak menaikkan tarif maka akan kesulitan. Karena harus menanggung beban dari kenaikan SMU yang diberlakukan maskapai. Akhirnya, mau tidak mau semuanya anggata Asperindo menaikkan tarifnya.

"Sebanyak 200 lebih perusahaan sepakat menaikkan harga tarif," ujarnya.

Dia menambahkan, sebagain besar perusahaan penyedia jasa pengiriman barang kini masih menggunakan moda trasnportasi udara dalam melayani pelanggannya. Sehingga, jika ada kenaikan dari sisi SMU maka biaya dalam itu akan ditanggung perusahaan.

"Jadi kenaikan tarif memang ada latar belakangnya. Selain kerena memang dipicu oleh kenaikan SMU yang diberlakukan airline, kami juga mendorong anggota untuk melakukan penyesuaian," tuturnya.

Meskipun perusahaan penyedia jasa pengiriman barang memutuskan menaikkan tarif, Asperindo tidak menentukan batas atau berapa besaran kenaikan itu. Asosiasi menyerahkan dan mengambalilan hal itu sepenuhnya kepada perusahaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com