Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani: Jangan Pikir Bangun Infrastruktur Cuma Pakai Utang

Kompas.com - 31/01/2019, 22:36 WIB
Yoga Sukmana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pembiayaan pembangunan infrastruktur tak melulu menggunakan dana dari utang.

Sebab, kata dia, banyak instrumen pembiayaan yang diberikan pemerintah untuk pihak swasta agar bisa menanamkan investasinya di sektor infrastruktur.

"Jangan sampai ada yang mengira bahwa pemerintah cuma membangun mikirnya cuma utang, utang, utang," ujar Sri Mulyani di acara DBS Asian Insight Conference, Jakarta, Kamis (31/1/2019).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebutkan, dalam skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk membangun infrastuktur, terdapat beberapa fasilitas di dalamnya.

Baca juga: Luhut : Utang Kita Semuanya Produktif

Pertama, development fund. Tercatat sudah ada 15 proyek yang mengunakan fasilitas ini dengan total investasi mencapai Rp 54 triliun.

Kedua, viability gap funding. Sri Mulyani menyebut sudah ada 3 proyek mengunakan fasilitas ini dengan total investasi mencapai Rp 1,07 triliun.

Ketiga, infrastructure guaranntee. Dari data Kemenkeu ada 22 proyek infrastruktur dengan fasilitas ini. Nilainya mencapai Rp 200 triliun.

Adapun keempat adalah availability payment scheme. Sudah ada 9 proyek dengan fasilitas ini dengan nilai Rp 24,8 triliun.

"Ini adalah skema PPP yang sudah cukup mature sehingga bisa menarik minat swasta dalam membangun infrastruktur. Ini bukan hal yang baru, jadi pemerintah sudah mature untuk terus meningkatkan ini," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com