Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alami Kecelakaan Kerja, Biaya Medis Peserta BPJS Ketenagakerjaan "Unlimited"

Kompas.com - 13/02/2019, 10:18 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

GIANYAR, KOMPAS.com — Direktur Utama (Dirut) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Agus Susanto memastikan, pihaknya akan menanggung penuh atau unlimited biaya medis peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan saat bekerja.

"Berapa pun biayanya akan kami tanggung sampai sembuh," kata Agus Susanto saat berkunjung ke RS Kasih Ibu Saba, Gianyar, Bali, untuk menjenguk Anak Agung Gede Parwatha yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (12/2/2019).

Agus mengatakan, staf gudang di PT Unggul Rejeki Makmur (Bintang Supermarket) tersebut mengalami kecelakaan lalu lintas saat pulang kerja, Kamis (17/1/2019).

Akibat kecelakan tersebut, pihak rumah sakit sudah melakukan tindakan pembedahan di otak dan tulang atau ortopedi.

"Saat ini, saya mendapat laporan biaya yang dikeluarkan sudah mencapai Rp 360 juta per Selasa (12/2/2019) ini. Korban belum sembuh dan koma. Kami akan tanggung semua biaya sampai sembuh," ucap Dirut BPJS Ketenagakerjaan.

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto (tengah paling depan) dan Wakil Bupati Gianyar, Anak Agung Gede Mayun (samping kiri Agus) berfoto bersama jajaran BPJS Ketenagakerjaan Gianyar dan RS Kasih Ibu Saba, di Gianyar, Bali, Selasa (12/2/2019)KOMPAS.com/Mikhael Gewati Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto (tengah paling depan) dan Wakil Bupati Gianyar, Anak Agung Gede Mayun (samping kiri Agus) berfoto bersama jajaran BPJS Ketenagakerjaan Gianyar dan RS Kasih Ibu Saba, di Gianyar, Bali, Selasa (12/2/2019)
Adapun terkait prosedur tindakan medis peserta BPJS Ketenagakarjaan, Agus memastikan bahwa RS tidak perlu meminta izin terlebih dahulu ke pihaknya. Berapa pun besar tindakan medis pasien akan ditanggung.

Baca juga: Gaet Pekerja Informal, BPJS Ketenagakerjaan Gunakan Strategi 'Perisai'

Tak hanya itu, karena korban belum sadar dan tidak bisa bekerja, Agus mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santuan upah sementara.

Rinciannya adalah tiga bulan pertama pasien mendapat gaji penuh. Tiga bulan kedua pasien akan memperoleh santuan sebesar 75 persen dari total gaji. Lalu tiga bulan sesudahnya lagi mendapatkan 50 persen atau setengah dari keseluhan nominal gaji hingga seterusnya.

"Jadi sekali lagi saya mengingatkan seluruh pekerja di Indonesia, pastikan Anda memiliki jaminan sosial di BPJS Ketenagakerjaan. Karena manfaatnya bisa lihat dari kejadian yang menimpa staf gudang di Bintang Supermarket, Gianyar, Bali."

Pada kesempatan yang sama Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gede Mayun mengatakan, saat ini di Kabupaten Gianyar sudah 2.200 pekerja non-aparatur sipil negara (ASN) yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"2.200 itu sudah termasuk pekerja seni atau seniman," ucap Anak Agung Gede Manyun.

Sebagai informasi, selain Wabub Gianyar, dalam kunjungan tersebut Agus didampingi pula Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Guntur Witjaksono dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Gianyar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com