Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Selebgram Daftar Jaminan Sosial

Kompas.com - 28/01/2019, 16:45 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Ilyas Lubis mengatakan, pihaknya ingin mendorong pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah untuk mendaftarkan diri sebagai peserta jaminan sosial.

Tak terkecuali selebgram yang bekerja di industri kreatif. Sebab, risiko pekerjaan bisa saja mengintai sewaktu-waktu.

"Selebgram harus ikut BPJS Ketenagakerjaan. Bisa itu, kan penghasilannya besar," ujar Ilyas di Jakarta, Senin (28/1/2019).

Baca juga: Petugas Pajak Pantau Selebgram hingga Vlogger

Dengan penghasilan yang besar, kata Ilyas, para selebgram itu bisa menabung untuk jaminan hari tua. BPJS Ketenagakerjaan juga menawarkan promo yang menarik.

Pemegang kartu BPJS bisa menjaga penghasilan sekaligus mengurangi beban pengeluaran dengan berbagai diskon. Ilyas mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan ribuan merchant untuk memberikan harga promo ke pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan.

"Ini kan meringankan pengeluatran sektor konsumsi, transportasi. Kita tidak keluar biaya karena kan membantu pasar merchant itu," kata Ilyas.

Baca juga: 100 Juta Pekerja Indonesia Disasar Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Dengan adanya penawaran itu, maka Ilyas menarik selebgram dan para pekerja sektor informal lainnya untuk menjadi peserta jaminan sosial.

"Kalau sektor informal ditambah, paling rendah iurannya Rp 16.800. Itu sudah termasuk perlindungan kecelakaan kerja dan kematian," kata Ilyas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com