Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maret, PT PAL Luncurkan Kapal Selam Rakitan Anak Bangsa

Kompas.com - 26/02/2019, 06:39 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber Antara

SURABAYA, KOMPAS.com — PT PAL Indonesia bakal meluncurkan kapal selam yang dirakit di dalam negeri pada Maret 2019.

"Alhamdulillah saat ini sudah kami siapkan proses dan prosedur protokoler untuk melakukan peluncuran kapal selam tersebut dan kemungkinan Maret 2019 akan kami luncurkan," kata Direktur Utama PT PAL Indonesia Budiman Saleh di Surabaya, Jawa Timur, Senin (25/2/2019).

Kapal selam tersebut adalah pesanan ketiga TNI AL yang dipercayakan pembuatannya kepada PT PAL Indonesia sebagai perusahaan galangan badan usaha milik negara (BUMN).

Dua kapal selam sebelumnya telah lebih dahulu diserahterimakan dengan dibuat gabungan PT PAL Indonesia bekerja sama dengan perusahaan galangan di Korea Selatan.

Baca juga: Kejar Pendapatan, PT PAL Fokus Garap Kapal Perang

Untuk kapal selam yang akan diluncurkan, perakitannya dilakukan secara mandiri oleh anak bangsa di galangan PT PAL Indonesia yang berlokasi di kawasan Tanjung Perak, Surabaya, setelah mendapat transfer teknologi dari Korea Selatan.

Kepala Humas PT PAL Indonesia Bayu Witjaksono mengatakan, tiga kapal selam yang dipesan oleh TNI AL itu merupakan program pertama dari transfer teknologi antara PT PAL Indonesia dan Korea Selatan.

Kapal selam pertama yang bernama KRI Nagapasa-403 telah diresmikan secara langsung oleh Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu pada 2 Agustus 2017 dan saat ini telah memperkuat armada RI. Kapal selam kedua KRI Ardadedali 404 juga telah diresmikan di Galangan Daewoo, Korea.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Whats New
Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com