Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembayaran Klaim Asuransi Jiwa Turun, Apa Sebabnya?

Kompas.com - 27/02/2019, 15:16 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatatkan adanya perlambatan pertumbuhan pembayaran total klaim atau manfaat industri asuransi jiwa di kuartal IV -2018.

Data AAJI menunjukkan pada kuartal IV-2018 industri asuransi jiwa membayarkan total klaim dan manfaat sebesar Rp 119,74 triliun atau tumbuh melambat 1,1 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp 121,08 triliun.

Jika dirinci, klaim nilai tebus (surrender) tumbuh melambat sebesar 0,5 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu sebesar 66,93 triliun.

Walaupun tumbuh melambat, namun Kepala Departemen Investasi AAJI Iwan Pasila mengatakan, porsi klaim nilai tebus terhadap keseluruhan klaim cukup besar, yaitu 55,9 persen dari total pembayaran klaim dan manfaat oleh industri asuransi.

Baca juga: Ini Tips Bagi Milenial Memilih Produk Asuransi

"Penyebab banyaknya klaim surrender karena kondisi pasar yang masih belum stabil dan banyak masyarakat yang membutuhkan uang tunai untuk kebutuhan sehari-hari," ujar Iwan di Jakarta, Rabu (27/2/2019).

Iwan mengatakan, tren pembayaran klaim nilai tersebut memang terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Hal ini mengindikasikan semakin membaiknya pemahaman masyarakat mengenai proteksi asuransi.

Akan tetapi, jumlah porsi pembayaran klaim nilai tebus yang masih cukup besar dibandingkan dengan klaim penarikan sebagian (partial withdrawal) masih menjadi perhatian industri asuransi.

"Perlu ada edukasi ke masyarakat agar apabila membutuhkan dana disarankan tidak melakukan klaim surrender, melainkan melakukan klaim partial withdrawal saja agar tetap mendapatkan dana dan asuransi tetap berjalan," jelas Iwan.

Baca juga: Ini Dua Masalah yang Dihadapi Saat Jadi Nasabah Asuransi

Adapun klaim penarikan sebagian (partial withdrawal) industri asuransi pada kuartal IV-2018 sebesar Rp 14,65 triliun. Angka tersebut melambat dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp 14,65 triliun. Klaim partial withdrawal ini berkontribusi sebesar 12,2 persen terhadap seluruh klaim dan manfaat industri asuransi.

Sementara itu, klaim kesehatan (medical) tercatat mengalami perlambatan 8,4 persen menjadi Rp 8,57 triliun. Hal ini dipengaruhi oleh menurunnya klaim kesehatan kumpulan sebesar 15,5 persen. Adapun proporsi dari klaim medical, masing-masing sebesar 50,2 persen dari produk asuransi kesehatan kumpulan dan 49,8 persen dari produk kesehatan individu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com