Dirjen Pajak: Aturan Pajak E-commerce Dibuat Sederhana dan Tak Merepotkan
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan