Mulai Hari Ini, Bawa Uang Kertas Asing Rp 1 Miliar ke Atas Kena Denda!
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan