Kemendag Naikkan Batas Bawah Daging Ayam Jadi Rp 18.000 Per Kilogram
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan