Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Era Kontrak Karya Berakhir

Kompas.com - 17/12/2008, 05:42 WIB

Semula selain bentuk izin, Fraksi Partai Golkar juga mengusulkan opsi pengelolaan mirip kontrak karya dengan nama Perjanjian Usaha Pertambangan (PUP).

Apabila PUP diakomodasi, pemerintah harus membentuk badan pengelola pertambangan untuk mewakili pemerintah dalam melakukan perjanjian kontrak dengan perusahaan.

Namun, sehari menjelang penutupan pembahasan di Panitia Khusus, pekan lalu, Fraksi Partai Golkar akhirnya bersedia menarik usulan tersebut.

Adapun terkait isu aturan peralihan, sejak awal pemerintah berkeinginan agar semua kontrak karya maupun perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) yang telah ada sebelum RUU pertambangan diajukan, tetap dihormati.

Sementara F-PDIP dan F-PAN menginginkan semua kontrak karya dan PKP2B mengikuti UU baru. Jalan tengah yang disepakati adalah adanya ketentuan peralihan.

Namun, perbedaan pandangan atas ketentuan peralihan ini pula yang menyebabkan persetujuan UU Minerba dalam sidang paripurna DPR kemarin diwarnai walk out oleh anggota F-PAN dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.

Ikut menolak

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang dalam pandangan akhirnya semula menyatakan setuju atas UU tersebut, akhirnya ikut menyatakan penolakan.

Pokok persoalan yang dipermasalahkan F-PAN dan F-PKB adalah ketentuan peralihan yang diatur dalam Pasal 169 yang terdiri atas bagian a, b, dan c.

Pasal 169 bagian a menyatakan Pada saat undang-undang ini mulai berlaku maka kontrak karya dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara yang telah ada sebelum berlakunya undang-undang ini tetap diberlakukan sampai jangka waktu berakhirnya kontrak/perjanjian.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke Jastiper

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke Jastiper

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Whats New
Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi 'Trading'

Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi "Trading"

Earn Smart
Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Whats New
Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Whats New
Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com