Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembebasan Terhadap Kaum Tertindas

Kompas.com - 29/12/2009, 01:31 WIB

Judul Buku : Dari Teologi Menuju Aksi
Membela yang Lemah, Menggempur Kesenjangan
Penulis : Abad Badruzaman
Penerbit : Pustaka Pelajar, Yogyakarta
Cetakan  : Pertama, April 2009
Tebal : xv + 303 halaman
Harga  : Rp 35.000,-
Peresensi  : M. Misbahuddin*)

Dalam penciptaan dunia ini, Tuhan sebagai Sang Pencipta menciptakan semua makhluk-Nya dengan posisi lemah di hadapan- Nya. Tidak ada makhluk (ciptaan) baik itu makhluk hidup ataupun mati yang lebih kuat dan kuasa di hadapan Tuhan, tidak ada yang setara dengan- Nya. Meski demikian, para makhluk yang lemah itu mempunyai karakter dan sifat yang berbeda- beda.. Ada sebagian yang lemah dan tertindas karena sebagian yang lain yang lebih kuat dan merasa berkuasa. Makhluk yang termasuk dalam golongan lemah pun menjadi kelompok tertindas oleh golongan makhluk yang merasa ? ok?kuat dan berkuasa itu.

Abad Badruzaman dalam bukunya yang berjudul Dari Teologi Menuju Aksi; Membela yang Lemah, Menggempur Kesenjangan menguraikan tentang kesenjangan kaum lemah yang tertindas oleh golongan yang berkuasa. Ada pemerasan dan penguasaan terhadap hak-hak kaum lemah dengan sewenang-wenang. Tak dapat dipungkiri, hal itu terjadi di mana-mana, di berbagai daerah dan negara.

Sebenarnya, golongan yang termasuk kelompok tertindas adalah golongan lemah terhadap yang lain. Seperti kaum perempuan yang tertindas oleh ? orma-norma?diskriminasi terhadap kaum perempuan, masyarakat yang tingkat sosialnya rendah terhadap masyarakat elit, golongan rakyat jelata terhadap kaum istana (penguasa/pemerintah), dan lain sebagaianya..

Adanya istilah kelompok yang lemah itu karena antonim dari yang kuat. Dalam keadaan yang sebenarnya (realita), tidak akan mungkin ada kaum lemah yang tertindas jika tidak ada kaum kuat yang menindas. Secara umum, pasti ada kaum lemah dan kuat. Akan tetapi, penindasan itu bukanlah sesuatu yang wajar. Penindasan adalah hal yang tidak dibenarkan karena akan mengakibatkan ketidakseimbangan dalam kehidupan baik dari sisi sosial, ekonomi, maupun agama. Kaum lemah yang tertindas akan menjadi kaum yang terbelakang dan menderita, sementara kaum kuat yang&nbs p;menindas akan menikmati kesejahteraan hidup.

Telah banyak contoh dari kaum tertindas yang sampai sekarang belum merasakan manisnya pembebasan dan kebebasan dalam hidupnya. Sementara kehidupannya terkekang dan terkendali oleh kontrol kaum penindas. Tidak lain adalah mereka yang menderita dan sengsara oleh otoritas penindas yang menguasainya. Padahal, mereka yang lemah dan tertindas itu mempunyai hak untuk hidup yang layak dan merdeka.

Mereka yang Tertindas

Perempuan merupakan salah satu kelompok dari kaum tertindas. Dalam ranah sosialnya, keberadaan perempuan dianggap di bawah laki-laki. Terkait dengan hal itu, sejarah kelam perempuan pun melahirkan diskriminasi terhadap kaum hawa tersebut. Parahnya lagi, otoritas kekuasaan juga melegitimasi akan diskriminasi perempuan. Padahal, tidak layak jika perempuan itu hanya berada di dapur, sumur, dan kasur. Mereka mempunyai potensi yang baik sebagaimana laki-laki untuk bisa berbuat banyak. Tak ayal, para pejuang perempuan yang tergabung dalam gerakan feminisme menuntut hak penuh  terhadap hak-hak perempuan. Hal itu wajar saja karena perempuan mempunyai hak yang sama dengan laki-laki, hanya saja dalam format yang berbeda.

Kemudian, yang termasuk dari golongan tertindas lainnya adalah masyarakat dengan status ekonomi rendah. Mereka adalah orang-orang miskin yang mana setiap pembagian BLT, mereka selalu berjubel dan mengantri untuk mengambilnya. Tidak hanya demikian, adakalanya mereka menjadi budak dari orang-orang kaya, seperti buruh, pembantu, karyawan yang tidak mendapatkan hak (honor/gaji) yang sesuai.

Bukan saja mereka miskin itu karena mereka malas, enggan untuk bekerja. Bisa saja kesejahteraan hidup mereka diambil secara terselubung oleh orang-orang yang tak bertanggungjawab. Sebagai contoh konkret adalah para koruptor yang menguras habis harta kekayaan negara, sementara kekayaan negara tersebut adalah hak dan milik rakyat seluruhnya. Begitu juga dengan hasil penambangan bumi Indonesia yang dimonopoli oleh pihak-pihak tertentu, serta illegal logging yang merusak keseimbangan alam (hutan). Bukankah begitu?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Daftar Mobile Banking Bank Papua dari HP Antiribet

Cara Daftar Mobile Banking Bank Papua dari HP Antiribet

Spend Smart
Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Whats New
Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Spend Smart
Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Whats New
Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Whats New
Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Whats New
Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Whats New
KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

Whats New
Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Whats New
Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Whats New
OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

Whats New
SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

Whats New
Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Whats New
Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Whats New
Libur 'Long Weekend', 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Libur "Long Weekend", 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com