Joni mengkhawatirkan masalah lonjakan harga ini akan diatasi dengan cara instan, yakni impor daging. Kalau itu dilakukan, Kementerian Pertanian tidak konsisten. Padahal, Menteri Pertanian Suswono kerap menyerukan pentingnya meningkatkan nilai tambah dalam industri sapi dengan mengimpor sapi bakalan untuk digemukkan daripada mengimpor daging dan jeroan.
Thomas menyatakan, kacaunya kebijakan daging nasional justru terjadi pada saat kebijakan sapi dan daging berada di bawah kendali satu kementerian, yakni Kementerian Pertanian.
Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi Kerbau Indonesia Teguh Boediyana mengatakan, pemerintah kurang cermat dalam menghitung kebutuhan daging sapi dan pasokannya.
Teguh juga mengkritik buruknya sistem pemasaran sapi dari peternak sapi pedesaan hingga ke tingkat konsumen yang mata rantainya terlalu panjang.
Dari Surabaya, Jawa Timur, dilaporkan, daging sapi ilegal mulai diselundupkan ke wilayah Jatim. Dinas Peternakan Jatim telah menyita tujuh kontainer daging sapi ilegal yang berpotensi menekan harga sapi peternak.
Terkait stabilisasi harga beras, Guru Besar Ekonomi Pertanian Universitas Lampung Bustanul Arifin menyatakan, rendahnya stok beras di tangan Bulog membuat pola stabilisasi harga tidak dilakukan seperti tahun 2008- 2009. Bulog saat itu menggelontorkan beras ke pasar sehingga harga tertekan. Saat ini stok beras di Bulog hanya 1,8 juta ton.
Perum Bulog Divisi Regional Jatim menyiapkan 322.000 ton beras untuk operasi pasar (OP). Harga jual yang ditetapkan mengacu pada instruksi menteri dalam negeri adalah Rp 5.300 per kilogram di pasar.
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim Arifin T Hariadi menyatakan, meski animo masyarakat kurang, OP akan memiliki efek psikologis.
Dari Jambi, kebijakan OP dihentikan menyusul percepatan penyaluran beras untuk rakyat miskin (raskin) dari bulan September ke bulan Agustus. Di Lampung, ada kesulitan untuk memenuhi cadangan beras. Stok beras di Divisi Regional Bulog Lampung hanya untuk 1,7 bulan.
Sementara itu, pemerintah menyiagakan dana kontingensi sebesar Rp 2 triliun yang dapat digunakan untuk menjaga ketersediaan beras dan menstabilkan harga komoditas makanan dan bahan makanan. Pengaktifan dana tersebut perlu dilakukan untuk melengkapi paket kebijakan pemerintah yang dibuat untuk mengamankan sektor pangan.
”Saat ini, dana kontingensi yang tersedia adalah kontingensi untuk pengadaan beras Rp 1 triliun dan stabilitas harga komoditas Rp 1 triliun. Jadi ada Rp 2 triliun dalam APBN Perubahan 2010,” ujar Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa.