Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Menggerebek PJTKI Ilegal

Kompas.com - 30/11/2010, 03:36 WIB

Jakarta, Kompas - Jajaran Polsek Metro Tanjung Priok menggerebek satu penyalur jasa tenaga kerja Indonesia di Jalan Jati IX No 9 RT 09 RW 09, Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (28/11).

PJTKI ilegal itu tidak memiliki izin dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Rumah berlantai tiga itu juga tanpa papan nama PJTKI.

”Kami menangkap dua orang tersangka, yakni pemilik PJTKI dan sponsor,” kata Kepala Polsek Metro Tanjung Priok Komisaris Budhi Herdi.

Dari pengakuan tersangka, mereka mengirim 80 TKI ke Malaysia dan Singapura. ”Di rumahnya, ada tiga calon TKI yang akan diberangkatkan. Pagi hari sebelumnya, mereka memberangkatkan lima TKI,” kata Budhi.

Kedua orang yang ditangkap itu adalah MT bin RD (38) dan LS binti SR (37). MT adalah pemilik PJTKI itu. LS adalah sponsor yang mencari tenaga kerja di Jawa Barat, yakni Karawang, Indramayu, dan Subang. ”MT memiliki beberapa sponsor, tetapi baru LS yang berhasil kami tangkap,” kata Budhi.

MT mengatakan, dia mengirim TKI melalui kapal laut menuju Tanjung Pinang untuk TKI yang ke Singapura dan ke Pontianak untuk TKI yang ke Malaysia. Dari Pontianak, perjalanan melalui jalan darat ke Entikong.

”Di sana ada orang Malaysia yang menunggu. MT mendapat upah Rp 1 juta-Rp 3 juta per orang yang dikirim. Di sana mereka dipekerjakan di perkebunan kelapa sawit,” ujar Budhi.

Selain menangkap kedua tersangka itu, polisi juga mendapat dua buku daftar nama TKI yang diberangkatkan ke luar negeri, dua lembar bukti pengiriman uang melalui Western Union, tiga telepon seluler, empat buku paspor asli, dan sejumlah fotokopi paspor. Polisi juga menemukan berbagai macam stempel imigrasi dan nama pejabat imigrasi.

”Ketika digeledah ulang, kami menemukan stempel yang diduga palsu di dalam tabung mesin cuci,” kata Budhi.

Stempel yang ditemukan antara lain stempel Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Priok dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno-Hatta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pos Indonesia Ubah Aset Gedung Jadi Creative Hub E-sport

Pos Indonesia Ubah Aset Gedung Jadi Creative Hub E-sport

Whats New
IHSG Lanjutkan Kenaikan Tembus Level 7300, Rupiah Tersendat

IHSG Lanjutkan Kenaikan Tembus Level 7300, Rupiah Tersendat

Whats New
Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Whats New
Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Whats New
Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com