Pemprov DKI harus punya benchmarking batasan omzet ini. Merujuk batasan Pengusaha Kena Pajak di Ditjen Pajak, awalnya batasan yang dikenai Rp 600 juta setahun. Apabila ada pengusaha memiliki batasan omzet setahun di atas Rp 600 juta atau Rp 1,6 juta per hari, wajib menjadi Pengusaha Kena Pajak, yang kewajibannya memungut pajak dari konsumennya dan menyetorkan kepada negara.
Pemprov DKI dapat saja memakai batasan ini atau menyesuaikannya, misalnya dengan batasan omzet sehari Rp 1 juta. Batasan ini akan efektif menyeleksi warteg mana yang besar dan patut dikenai pajak. Konsumen warteg akan dengan sendirinya menghindari warteg yang kena pajak karena harga lebih tinggi dibandingkan warteg kecil, walaupun pelayanannya bagus. Toh, bukan pelayanan bagus yang mereka cari, tapi hanya sekadar bertahan hidup. Ini akan memunculkan win-win solution bagi Pemprov DKI dan konsumen warteg kecil tersebut.
Alternatif lain, pemprov dapat juga mengombinasikan batasan omzet dan tarif pajaknya. Sesuai Pasal 40 UU PDRD, tarif pajak restoran maksimal 10 persen. Meniru tarif Pajak Penghasilan, dapat saja pemprov menerapkan lapisan penghasilan (omzet) tertentu dikenai tarif pajak tertentu juga. Katakanlah omzet warteg Rp 0-Rp 60 juta setahun dikenai pajak dengan tarif terendah 1 persen; di atas Rp 60 juta-Rp 100 juta dikenai 2,5 persen; di atas Rp 100 juta-Rp 200 juta dikenai 5 persen; dan di atas Rp 200 juta baru dikenai 10 persen. Ini jauh lebih adil dan arif. Semua pihak akan merasa beban yang dipikul sesuai penghasilan mereka.
Pelajaran berharga dari kejadian ini, pemerintah harus juga memikirkan kondisi sosiologis masyarakat apabila akan mengenai pajak. Contohnya, mengapa Ditjen Pajak tidak memprioritaskan mengejar para pengemplang pajak besar atau menambah penerimaan melalui Pajak Penghasilan atas Perjudian atau perbuatan tercela lain, yang meski tak bertentangan dengan UU, tetapi faktor sosiologis, agama dan etikanya juga harus dipikirkan mendalam. Bukan hanya penerimaan pajak, kebijakan yang arif dan bijaksana juga penting dalam mengelola negara ini.