JAKARTA-KOMPAS.com — Polda Metro Jaya masih mencari pembuktian tentang adanya kartu tanda anggota kepolisian yang ada di mobil pelaku perampasan mobil bermodus debt collector.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Baharudin Djafar mengatakan, masalah itu harus diselidiki oleh pihak Propam. "KTA (kartu tanda anggota) itu bisa ke mana-mana, itu harus kami buktikan kenapa KTA ada di dalamnya. Itu juga harus ditelusuri oleh pihak Propam," ujar Baharudin di Jakarta, Kamis (7/4/2011).
Baharudin mengatakan, pihaknya masih mencari keberadaan pihak jasa pendanaan (leasing) yang coba menarik mobil milik Satrio, mahasiswa Universitas Trisakti.
"Kami masih bekerja, masih mencari apakah betul itu leasing," katanya.
Baharudin mengatakan, pihaknya akan menindak tegas oknum yang terlibat dengan tindakan melanggar hukum.
"Apabila ada oknum yang terlibat seperti apa yang dikatakan Kapolda, oknum tersebut harus ditindak tegas," ujarnya.
Seperti diberitakan, polisi berhasil menggagalkan usaha perampasan mobil milik Satrio, mahasiswa Universitas Trisakti, dengan modus debt collector. Di mobil pelaku ditemukan tiga lembar surat perintah penarikan kendaraan dari leasing SMS Finance, Buana Finance, dan ACC Finance, serta kartu tanda anggota kepolisian.
Perampasan mobil terjadi di jalan layang Casablanca, Jakarta Selatan, Rabu (6/4/2011) siang. Para pelaku dapat melarikan diri. Polisi hanya menyita tiga mobil, yang dua di antaranya milik pelaku.
Mobil yang akan dirampas adalah sebuah Toyota Rush yang dikemudikan Satrio (20). Saat itu ia bersama empat teman kampusnya.
Ditemui di Satuan Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Satrio menuturkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.30. "Kami baru saja makan bareng. Rencananya kami mau ke kampus Trisakti," ucap Satrio.