Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro: KTA Polisi Bisa ke Mana-mana

Kompas.com - 07/04/2011, 15:20 WIB

Ketika melintas di turunan jalan layang Casablanca yang menuju arah Sudirman, mobil bernomor polisi H 90 SB yang dikemudikan Satrio diadang oleh sebuah mobil Honda Odyssey warna hitam. Empat pria turun dan menghampiri mobil Satrio.

"Satu pelaku kemudian menggedor-gedor kaca jendela mobil saya supaya dibuka. Begitu kaca dibuka, orang itu langsung mengambil kunci mobil. Karena kunci dirampas, saya bersama seorang teman saya keluar bermaksud minta kunci," kata Satrio.

Kepada mahasiswa semester VI jurusan Arsitektur itu, empat lelaki tadi menuduh bahwa mobil yang dikendarai itu belum lunas dan masih dalam penagihan. "Pelaku terus menghardik dan bilang begini ke saya... 'Ini mobil masih utang, belum lunas tahu," kata Satrio menirukan ucapan pelaku.

Para pelaku kemudian mendorong Satrio dan Didot, teman Satrio, secara paksa masuk ke mobil Odyssey. Sementara itu, dua pelaku lainnya mengambil alih kemudi mobil Toyota Rush yang di dalamnya masih ada tiga teman Satrio. Satu di antaranya teman wanita.

"Di dalam mobil, diam-diam saya akhirnya mengirim SMS ke bapak saya," kata Satrio. Rupanya ayah Satrio punya saudara seorang anggota polisi perwira menegah (pamen) di Mabes Polri. Polisi itu kemudian menghubungi Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Royke Lumowa.

Singkat cerita, kata Satrio, mobil Odyssey milik pelaku mogok di Jalan Dewi Sartika arah Cililitan, tepatnya di depan rumah makan. "Saya dan kawan saya sempat mendorong mobil ke pinggir jalan. Kemudian pelaku menghubungi temannya supaya datang ke Dewi Sartika," kata Satrio.

Tak berapa lama, kawan pelaku yang membawa mobil Satrio datang ke lokasi. Empat kawan pelaku lainnya kemudian datang menggunakan mobil Honda Freed bernomor polisi B 1778 EFK. Lima belas menit kemudian, beberapa polisi patroli naik motor berdatangan. "Enggak tahu gimana, para pelaku langsung menghilang," kata Satrio.

Kepala Satuan Resmob Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herri Heriawan mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kejadian itu. "Kami sudah menerjunkan anggota saya untuk mencari para pelaku," ucapnya.

Herri membenarkan bahwa salah satu mobil pelaku yang diamankan itu diduga sebagai mobil sitaan. "Kami temukan surat perintah penarikan atau penyitaan di dalam mobil. Bisa jadi para pelaku ini kawanan debt collector, tapi masih kami selidiki dulu," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com