Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengawal UU BPJS

Kompas.com - 05/11/2011, 02:07 WIB

Di AS, yang program jaminan sosial diselenggarakan melalui pajak, semula pembukuannya menyatu dengan anggaran pemerintah federal. Sejak 1980-an, antara lain berkat peran Alan Greenspan, pemimpin Bank Sentral AS pada waktu itu, dana jaminan sosial dipisahkan sehingga mampu memupuk dana sendiri yang sangat besar. Krisis ekonomi yang terjadi sekarang lebih disebabkan oleh kekeliruan konsep ekonomi AS, yakni sejak Presiden Ronald Reagan menyerahkan semua ke pasar bebas, yang ternyata menimbulkan kesenjangan sosial yang luar biasa.

Dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan, dengan membiarkan pelayanan kesehatan mengikuti mekanisme pasar, kenaikan biaya kesehatan jadi sangat drastis sehingga ekonomi AS tidak kompetitif. Dalam laporannya, Presiden Clinton (pada waktu itu) telah mengingatkan bahwa harga mobil baru di AS harus memikul beban 1.300 dollar AS dari komponen biaya kesehatan buruhnya. Harga mobil AS pun lebih mahal sekitar 600 dollar AS dibandingkan dengan mobil bikinan Jepang mengingat komponen harga mobil yang terkait jaminan kesehatan buruh mobil Jepang hanya 650 dollar AS. Dapatkah kita membayangkan kalau biaya pelayanan kesehatan di AS mencapai sekitar 5.500 dollar AS per kapita per tahun?

Demikian juga di Eropa, di mana program jaminan sosial telah membuat harapan hidup semakin panjang, kecukupan dana pensiun bisa terancam. Di Jerman, jalan yang ditempuh adalah menaikkan usia pensiun dengan sangat hati-hati, yakni dari 65 menjadi 67 tahun. Cara menaikkan usia pensiun itu satu bulan setiap tahun sehingga untuk menaikkan usia pensiun menjadi 67 tahun diperlukan waktu 24 tahun. Perpanjangan usia pensiun memperbesar peluang pemupukan dana pensiun sehingga mampu mencegah krisis.

Pengalaman buruk di berbagai negara itu telah berusaha diantisipasi dalam rumusan UU No 40/2004 dengan unsur kehati-hatian menjadi perhatian yang sangat besar.

Skenario makro

Kini yang juga diperlukan adalah ”skenario makro” terkait penahapan implementasi SJSN. Harus disadari sejak awal, tidak mungkin kita menyelenggarakan semua program jaminan sosial kepada seluruh penduduk dengan serentak, ibarat sekadar membalik tangan.

Meskipun bersifat wajib, program harus layak dalam penyelenggaraannya sehingga tak menimbulkan citra buruk. Dengan adanya ”skenario makro”, setidaknya telah menimbulkan harapan kapan cakupan menyeluruh itu tercapai.

Cepat atau lambatnya pencapaian akan sangat bergantung pada kemauan politik pemerintah dan juga DPR. Kalau pemerintah dan DPR konsisten—sebagaimana ditunjukkan ketika mengesahkan RUU BPJS—insya Allah waktu bisa diperpendek. Mari kita kawal pelaksanaan UU BPJS

Sulastomo Ketua Tim SJSN 2001-2004

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com