PT KAI bertanggung jawab penuh terhadap kedua hal ini karena Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2011 secara eksplisit menugaskan PT KAI membangun jalur kereta bandara dan mengoptimalkan kereta rel listrik (KRL). Artinya, semua urusan teknis pembangunan dan operasional kereta bandara, termasuk pembiayaan, menjadi beban PT KAI.
Direktur Utama PT KAI Ignasius Jonan menargetkan kereta bandara mulai beroperasi pada akhir tahun 2013 atau dua tahun setelah perpres itu terbit.
Dalam sehari, direncanakan ada 72 perjalanan kereta bandara. Setiap rangkaian terdiri atas empat gerbong dengan kapasitas 50 tempat duduk per gerbong.
”Akan ada 15.000 kursi per hari yang tersedia dari Jakarta ke bandara dan sebaliknya,” kata Jonan, beberapa waktu lalu.
Perjalanan kereta bandara berawal dari dua stasiun, yakni Stasiun Manggarai dan Stasiun Sudirman. Kereta bandara ini lalu melewati jalur kereta Tangerang hingga menuju Bandara Soekarno-Hatta. Waktu tempuh ditargetkan 50-70 menit tanpa penyusulan sesama kereta bandara ataupun KRL Jabodetabek.
Sebagian besar jalur itu sudah tersedia, kecuali untuk persambungan dari jalur Tangerang ke bandara yang diperkirakan sepanjang 6 kilometer. Selain itu, lintas Tangerang yang kini masih satu jalur akan ditingkatkan menjadi jalur ganda.
Proses tender untuk mendapatkan konsultan, menurut Kepala Humas PT KAI Sugeng Priyono, dimulai awal Januari ini. ”Harapannya, bulan ini sudah ada konsultan,” ujarnya.
Konsultan ini akan membuat studi kelayakan dan kajian teknis, termasuk pemilihan jalur dan perkiraan aneka kebutuhan untuk membuat jalur kereta hingga ke bandara.