Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelolaan Blok Migas Menjelang Habis Kontrak

Kompas.com - 25/07/2012, 02:48 WIB

OLEH PRI AGUNG RAKHMANTO

Berdasarkan data pemerintah, diketahui bahwa dari 72 wilayah kerja eksplorasi dan eksploitasi migas yang ada, sampai 2021 terdapat 29 wilayah kerja yang akan habis masa kontraknya. Pada 2012 saja terdapat 8 wilayah kerja migas yang akan berakhir masa kontraknya. Pada 2018 dan 2020, masing-masing 8 dan 7 wilayah kerja yang akan berakhir masa kontraknya.

Publik umumnya menuntut agar hak pengelolaan blok migas tersebut nantinya diserahkan kepada pihak nasional. Dalam hal ini, khususnya kepada Pertamina, sebagai representasi perusahaan migas negara, dengan melibatkan BUMD sebagai representasi daerah. Namun, pertimbangan pemerintah sering kali tidak selalu sejalan dengan logika dan keinginan publik.

Pemerintah sejauh ini telah menetapkan tiga kriteria sebagai dasar pertimbangan dalam perpanjangan atau pengakhiran kontrak. Pertama, blok migas dengan potensi cadangan (reserves) besar dan kinerja operator (kontraktor kontrak kerja sama, KKKS) sebelumnya bagus, dapat diusulkan perpanjangan kontrak dengan melibatkan Pertamina dan BUMD sebagai pemegang sebagian participating interest.

Kedua, blok migas dengan cadangan menengah dan kinerja KKKS sebelumnya rendah diusulkan diberikan kepada Pertamina dengan melibatkan BUMD dan KKKS sebelumnya sebagai pemegang sebagian participating interest.

Ketiga, blok migas dengan cadangan kecil dan kinerja KKKS sebelumnya rendah, diusulkan untuk dilakukan tender terbuka.

Pertimbangan teknis

Ketiga kriteria di atas dapat dipahami dari sudut pandang teknis, yaitu dalam konteks untuk mempertahankan tingkat produksi dari blok yang ada dan untuk menjaga hubungan yang baik dengan KKKS sebelumnya. Sekaligus juga untuk memberikan sinyal kepada KKKS lainnya yang masih menjalankan kontrak di blok migas lain: bahwa pemerintah ”bersahabat” dengan mereka.

Dengan kata lain, ada kekhawatiran dari pemerintah jika blok migas yang memiliki cadangan besar diserahkan kepada pihak nasional produksinya akan menurun. Juga ada kekhawatiran bahwa jika hal itu dilakukan, KKKS lainnya, terutama KKKS besar, kemudian akan mengalihkan investasinya ke portofolio atau negara lain.

Kekhawatiran ini logis karena fokus pemerintah selama ini memang (hanya) pada pencapaian produksi. Dan, menjadi semakin logis karena di sektor hulu migas, pemerintah sejak dulu memang tidak mengambil posisi untuk bersedia menanamkan investasi serta melakukan eksplorasi dan produksi migas sendiri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com